medcom.id, Jakarta: Warga permukiman Kalijodo mengadu ke Komisi Nasionla Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadukan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak meratakan kawasan Kalijodo dan menggantinya sebagai ruang terbuka hijau.
Perwakilan warga Kalijodo Leonard Eko Wahyu mengaku, kecewa terhadap Pemprov DKI. Terutama saat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengancam Wali Kota Jakarta Utara, segera menertibkan Kalijodo. Parahnya lagi, instruksi penertiban itu agar dikawal aparat bersenjata lengkap.
"Kita dianggap teroris. Berkali-kali kita dituduh melakukan perjudian, itu pemberitaan sepotong-sepotong. Selama ini warga sudah 15 tahun enggak ada perjudian. Mana buktinya," ujar Leo saat mengadu ke Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Selama ini, lanjut Leo, warga Kalijodo tertib administrasi dan hukum. Buktinya warga taat bayar pajak setiap tahun. Leo juga mempertanyakan rencana Pemprov DKI merelokasi warga Kalijodo ke rusun.
"Bilang mau dipindahkan, diganti rusun. Sekarang rusun sudah siap belum? Mendingan enggak usah (dipindah ke rusun) uang pembayaran pajak kami saja kembalikan. Kami dianggap anak haram. Kita punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), kalau dibilang permukiman kami liar, tolong tanya ke Kemendagri," kata Leo.
Rencana penggusuran Kalijodo mengemuka pekan ini. Pemicunya, insiden tabrakan mobil Toyota Fortuner dengan pengendara motor, yang membuat penunggang motor tewas. Hasil penyelidikan, Riki sang sopir Fortuner, mengantuk lantaran habis minum bir di Kawasan Kalijodo. Insiden itu terjadi tepat perayaan Imlek 2567.
Insiden tabrakan melebar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun berang dan langsung tancap target penggusuran Kalijodo. Rencana Basuki mendapat perlawanan warga. Warga bahkan bakal menurunkan preman untuk mengadang penggusuran. Apa dikata, lelaki yang akrab disapa Ahok itu lebih punya kuasa.
Ahok langsung berkoordinasi dengan jajarannya. Tak lupa dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya buat menertibkan kawasan hiburan yang sudah melegenda sejak 1950-an.
medcom.id, Jakarta: Warga permukiman Kalijodo mengadu ke Komisi Nasionla Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadukan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak meratakan kawasan Kalijodo dan menggantinya sebagai ruang terbuka hijau.
Perwakilan warga Kalijodo Leonard Eko Wahyu mengaku, kecewa terhadap Pemprov DKI. Terutama saat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengancam Wali Kota Jakarta Utara, segera menertibkan Kalijodo. Parahnya lagi, instruksi penertiban itu agar dikawal aparat bersenjata lengkap.
"Kita dianggap teroris. Berkali-kali kita dituduh melakukan perjudian, itu pemberitaan sepotong-sepotong. Selama ini warga sudah 15 tahun enggak ada perjudian. Mana buktinya," ujar Leo saat mengadu ke Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Selama ini, lanjut Leo, warga Kalijodo tertib administrasi dan hukum. Buktinya warga taat bayar pajak setiap tahun. Leo juga mempertanyakan rencana Pemprov DKI merelokasi warga Kalijodo ke rusun.
"Bilang mau dipindahkan, diganti rusun. Sekarang rusun sudah siap belum? Mendingan enggak usah (dipindah ke rusun) uang pembayaran pajak kami saja kembalikan. Kami dianggap anak haram. Kita punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), kalau dibilang permukiman kami liar, tolong tanya ke Kemendagri," kata Leo.
Rencana penggusuran Kalijodo mengemuka pekan ini. Pemicunya, insiden tabrakan mobil Toyota Fortuner dengan pengendara motor, yang membuat penunggang motor tewas. Hasil penyelidikan, Riki sang sopir Fortuner, mengantuk lantaran habis minum bir di Kawasan Kalijodo. Insiden itu terjadi tepat perayaan Imlek 2567.
Insiden tabrakan melebar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun berang dan langsung tancap target penggusuran Kalijodo. Rencana Basuki mendapat perlawanan warga. Warga bahkan bakal menurunkan preman untuk mengadang penggusuran. Apa dikata, lelaki yang akrab disapa Ahok itu lebih punya kuasa.
Ahok langsung berkoordinasi dengan jajarannya. Tak lupa dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya buat menertibkan kawasan hiburan yang sudah melegenda sejak 1950-an.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)