Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menimbulkan klaster covid-19 di DKI Jakarta. Penerapan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) mesti serius ditegakkan apalagi muncul varian baru covid-19, Omicron.
"Kita meminta kepada pemerintah daerah DKI untuk tetap waspada dan melakukan pemantauan day to day jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Dasco mengatakan pemerintah daerah dan sekolah mesti membuat evaluasi berkala. Dengan begitu, PTM betul-betul aman dari penularan covid-19.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta menyosialisasikan aturan PTM 100 persen lebih masif. Orang tua diharap memahami tujuan kebijakan ini.
Baca: Hari ini, 265 Kasus Baru Covid-19 Terdeteksi dan 112 Sembuh
“Apalagi pelaksanaan tatap muka belum dilaksanakan full day,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan semua siswa wajib mengikuti PTM. Kebijakan itu berlaku mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Kebijakan ini tidak bisa ditawar. Tidak ada opsi bagi orang tua melarang anaknya mengikuti PTM.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti
pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menimbulkan klaster covid-19 di DKI Jakarta. Penerapan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) mesti serius ditegakkan apalagi muncul varian baru covid-19, Omicron.
"Kita meminta kepada pemerintah daerah DKI untuk tetap waspada dan melakukan pemantauan
day to day jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Dasco mengatakan pemerintah daerah dan sekolah mesti membuat evaluasi berkala. Dengan begitu, PTM betul-betul aman dari penularan
covid-19.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta menyosialisasikan aturan PTM 100 persen lebih masif. Orang tua diharap memahami tujuan kebijakan ini.
Baca:
Hari ini, 265 Kasus Baru Covid-19 Terdeteksi dan 112 Sembuh
“Apalagi pelaksanaan tatap muka belum dilaksanakan
full day,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan semua siswa wajib mengikuti PTM. Kebijakan itu berlaku mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Kebijakan ini tidak bisa ditawar. Tidak ada opsi bagi orang tua melarang anaknya mengikuti PTM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)