"Kami mendasari dari data yang ada di Jasa Marga, kalau untuk yang dari Jawa seberang sampai ke Sumatra itu tidak ada penerapan (gage)," ujar Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers mengenai pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 2022, dikutip Jumat, 22 April 2022.
Baca: Mulai 1 Mei, Ganjil Genap dan One Way di Tol Berlaku Sampai Pukul 12.00 WIB
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski demikian, Firman memberikan kebebasan kepada jajarannya di wilayah Sumatra, apabila hendak menerapkan sistem gage. Sebab, kebijakan tersebut bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
"Silahkan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan di lapangan," tuturnya.
Dia meminta jajarannya yang hendak menerapkan sistem gage dapat menyosialisasikan jauh-jauh hari ke masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menentukan waktu mudik sesuai jadwal peraturan tersebut.