medcom.id, Jakarta: Pemperintah Povinsi DKI Jakarta bakal menggunakan pagu anggaran APBD DKI 2014 untuk tahun 2015 ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengaku mendapat keuntungan. Pengawasan langsung dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Sebab dewan menolak menerbitkan Perda APBD DKI 2015.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya tetap memiliki hak untuk mengawasi APBD Pemprov DKI tahun ini. "Oh ya mengawasi dong, kan (perintah) undang-undang, saya kan dipilih oleh rakyat," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Dijelaskan Prasetyo, bentuk pengawasan Dewan memang tidak seperti biasa. Dewan akan mendapat surat tembusan dari Kemendagri bila ada penyalahgunaan anggaran.
"Memang jadi fungsinya gini, setelah tidak dengan kita, DPRD-nya siapa? Kemendagri. Bappedanya siapa? Bappenas. Itu aja. Ya kita ngawasin saja. Kalau tidak benar kita panggilin. Kita tidak ada kaitan masalah uang anggaran-anggaran, gak ada. Kita awasi saja," jelas Prasetyo.
Ketika ditanya apakah DPRD tidak langsung mengawasi APBD DKI, politikus PDIP ini membantah. "Kok gak langsung bagaimana? Kita kan lihat, kita kan dapat tembusannya (dari Kemendagri). Oh pekerjaan (Pemprov) beli mobil Xenia 5 biji di Kelurahan Senen. Apakah ada mobilnya? Ada. Ya sudah. Gak ada gimana? Bongkar kan gitu saja," jelas Prasetyo.
medcom.id, Jakarta: Pemperintah Povinsi DKI Jakarta bakal menggunakan pagu anggaran APBD DKI 2014 untuk tahun 2015 ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengaku mendapat keuntungan. Pengawasan langsung dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Sebab dewan menolak menerbitkan Perda APBD DKI 2015.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya tetap memiliki hak untuk mengawasi APBD Pemprov DKI tahun ini. "Oh ya mengawasi dong, kan (perintah) undang-undang, saya kan dipilih oleh rakyat," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Dijelaskan Prasetyo, bentuk pengawasan Dewan memang tidak seperti biasa. Dewan akan mendapat surat tembusan dari Kemendagri bila ada penyalahgunaan anggaran.
"Memang jadi fungsinya gini, setelah tidak dengan kita, DPRD-nya siapa? Kemendagri. Bappedanya siapa? Bappenas. Itu aja. Ya kita ngawasin saja. Kalau tidak benar kita panggilin. Kita tidak ada kaitan masalah uang anggaran-anggaran, gak ada. Kita awasi saja," jelas Prasetyo.
Ketika ditanya apakah DPRD tidak langsung mengawasi APBD DKI, politikus PDIP ini membantah. "Kok gak langsung bagaimana? Kita kan lihat, kita kan dapat tembusannya (dari Kemendagri). Oh pekerjaan (Pemprov) beli mobil Xenia 5 biji di Kelurahan Senen. Apakah ada mobilnya? Ada. Ya sudah. Gak ada gimana? Bongkar kan gitu saja," jelas Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)