medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memahami tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) hidup berkecukupan. Agar tetap semangat bekerja, dia memberikan tunjangan kinerja dinamis (TKD) bagi pegawai berprestasi.
Di depan semua wali kota, camat dan lurah se-DKI kemarin, Ahok berharap PNS bersabar menanti pencairan TKD. Kesulitan ekonomi yang sebagian PNS alami, menurut Ahok, juga pernah ia rasakan.
"Saya tahu apa arti kekurangan. Saya tahu apa arti keberlimpahan. Saya punya pabrik bisa untung USD150 ribu. Enggak ada duit untuk membayar kuliah saya alami. Untuk membayar sekolah, saya juga alami," kata Ahok di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/3/2015).
Nasihat itu, ia sampaikan karena di antara PNS ada yang sedang terbelit utang. Ahok mewanti-wanti agar kehidupan PNS tidak besar pasak daripada tiang. Ahok pun menyampaikan rasa syukurnya, ada seorang wali kota yang mau urunan membantu PNS yang kesusahan.
"Ada kesulitan uang setengah mati, kita tidak boleh mencuri. Lebih baik lapor ke saya. Saya akan carikan bagimana caranya. Ada wali kota yang baik hati. Ada PNS yang tak cukup duit, dia urunan mau ngasih duit. Saya tahu pasti ada yang kesulitan. Tapi, ya tidak apa-apa. Kita harus jalankan (e-budgeting) semua," tukas dia.
Ahok menegaskan, tertundanya pencairan TKD tak lepas dari penerapan sistem e-budgeting dalam APBD 2015. Penerapan ini, untuk menciptakan transparansi.
Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu, menegaskan, dirinya mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk penerapan Jakarta baru. Transparansi APBD, satu di antara banyak masalah yang menjadi perhatiannya. Bahkan, jika memang mati karena usaha membenahi Jakarta, ia minta jasadnya dikirim ke kampung halamannya di Belitung Timur.
"Tulis di pusaranya dalam tiga bahasa, 'mati adalah keuntungan'," tukas Ahok.
Saat ini, Ahok tengah bersitegang dengan DPRD DKI. Kemendagri mencoba memediasi kedua pihak, siang ini. Ketegangan muncul karena DPRD menilai draft RAPBD yang dikirimkan Ahok tak sesuai dengan kesepakatan bersama pada 27 Januari.
DPRD mengirimkan surat keberatan kepada Kemendagri dan juga draft RAPBD yang diklaim hasil kesepakatan bersama.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memahami tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) hidup berkecukupan. Agar tetap semangat bekerja, dia memberikan tunjangan kinerja dinamis (TKD) bagi pegawai berprestasi.
Di depan semua wali kota, camat dan lurah se-DKI kemarin, Ahok berharap PNS bersabar menanti pencairan TKD. Kesulitan ekonomi yang sebagian PNS alami, menurut Ahok, juga pernah ia rasakan.
"Saya tahu apa arti kekurangan. Saya tahu apa arti keberlimpahan. Saya punya pabrik bisa untung USD150 ribu. Enggak ada duit untuk membayar kuliah saya alami. Untuk membayar sekolah, saya juga alami," kata Ahok di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/3/2015).
Nasihat itu, ia sampaikan karena di antara PNS ada yang sedang terbelit utang. Ahok mewanti-wanti agar kehidupan PNS tidak besar pasak daripada tiang. Ahok pun menyampaikan rasa syukurnya, ada seorang wali kota yang mau urunan membantu PNS yang kesusahan.
"Ada kesulitan uang setengah mati, kita tidak boleh mencuri. Lebih baik lapor ke saya. Saya akan carikan bagimana caranya. Ada wali kota yang baik hati. Ada PNS yang tak cukup duit, dia urunan mau ngasih duit. Saya tahu pasti ada yang kesulitan. Tapi, ya tidak apa-apa. Kita harus jalankan (
e-budgeting) semua," tukas dia.
Ahok menegaskan, tertundanya pencairan TKD tak lepas dari penerapan sistem
e-budgeting dalam APBD 2015. Penerapan ini, untuk menciptakan transparansi.
Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu, menegaskan, dirinya mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk penerapan Jakarta baru. Transparansi APBD, satu di antara banyak masalah yang menjadi perhatiannya. Bahkan, jika memang mati karena usaha membenahi Jakarta, ia minta jasadnya dikirim ke kampung halamannya di Belitung Timur.
"Tulis di pusaranya dalam tiga bahasa, 'mati adalah keuntungan'," tukas Ahok.
Saat ini, Ahok tengah bersitegang dengan DPRD DKI. Kemendagri mencoba memediasi kedua pihak, siang ini. Ketegangan muncul karena DPRD menilai draft RAPBD yang dikirimkan Ahok tak sesuai dengan kesepakatan bersama pada 27 Januari.
DPRD mengirimkan surat keberatan kepada Kemendagri dan juga draft RAPBD yang diklaim hasil kesepakatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)