medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap menolak pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Jika bersikukuh membangun depo di dua tempat itu, PT Jakarta Monorail melanggar izin penggunan ruang terbuka hijau.
Keduanya tidak ingin mengalah. Megaproyek yang sudah dimulai sejak masa Gubernur Sutiyoso itupun terancam dihentikan.
Tiang-tiang pancang monorel masih berdiri kokoh di beberapa titik median jalan Jakarta. Tiang itu seolah tidak ada gunanya. Keberadaanya terkadang mengganggu lalu lintas kendaraan.
Namun, Gubernur DKI Jakarta tidak ingin mengambil pusing hal itu. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut justru ingin tiang-tiang monorel menjadi saksi kebodohan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Biarinlah itu jadi monumen sejarah, terjadi kebodohan Pemprov DKI saking nafsu ingin transportasi massal," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Sebelumnya, Ahok telah menyurati PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku pengembang untuk menghentikan pembangunan dua jalur monorel. Pemerintah Provinsi DKI akan menender ulang pembangunan monorel dengan rute berbeda.
Namun, Direktur Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur beraksi keras. Dia menilai Ahok tidak berhak memutus kontak sepihak. Sebab, hal itu melanggar perjanjian kerja sama yang sudah disepakati di awal.
"Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerjasama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerjasama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," ketus Sukmawati, Senin (12/1/2015).
Kendati demikian, Ahok tak peduli. Mantan anggota Komisi II DPR itu tetap akan mencari pengembang lainnya untuk menggantikan PT JM. Alasannya, Ahok ragu PT JM tidak mampu mengerjakan monorel karena kekurangan modal. Sebab, PT JM tidak bisa memenuhi permintaan Pemprov DKI yang meminta jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi.
"Dari tiga poin itu tak satupun bisa dia penuhi. Yakni soal jaminan bank, Tanah Abang dan Setiabudi. Kamu mau enggak BKT (Banjir Kanal Timur) jebol? Lapindo aja dibor bisa jebol. Jaminan bank yang diminta DKI 30 persen. Tapi PT JM maunya satu persen. Takut enggak kalau gitu?" ujar Ahok, 9 Desember 2014 lalu.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap menolak pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Jika bersikukuh membangun depo di dua tempat itu, PT Jakarta Monorail melanggar izin penggunan ruang terbuka hijau.
Keduanya tidak ingin mengalah. Megaproyek yang sudah dimulai sejak masa Gubernur Sutiyoso itupun terancam dihentikan.
Tiang-tiang pancang monorel masih berdiri kokoh di beberapa titik median jalan Jakarta. Tiang itu seolah tidak ada gunanya. Keberadaanya terkadang mengganggu lalu lintas kendaraan.
Namun, Gubernur DKI Jakarta tidak ingin mengambil pusing hal itu. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut justru ingin tiang-tiang monorel menjadi saksi kebodohan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Biarinlah itu jadi monumen sejarah, terjadi kebodohan Pemprov DKI saking nafsu ingin transportasi massal," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Sebelumnya, Ahok telah menyurati PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku pengembang untuk menghentikan pembangunan dua jalur monorel. Pemerintah Provinsi DKI akan menender ulang pembangunan monorel dengan rute berbeda.
Namun, Direktur Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur beraksi keras. Dia menilai Ahok tidak berhak memutus kontak sepihak. Sebab, hal itu melanggar perjanjian kerja sama yang sudah disepakati di awal.
"Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerjasama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerjasama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," ketus Sukmawati, Senin (12/1/2015).
Kendati demikian, Ahok tak peduli. Mantan anggota Komisi II DPR itu tetap akan mencari pengembang lainnya untuk menggantikan PT JM. Alasannya, Ahok ragu PT JM tidak mampu mengerjakan monorel karena kekurangan modal. Sebab, PT JM tidak bisa memenuhi permintaan Pemprov DKI yang meminta jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi.
"Dari tiga poin itu tak satupun bisa dia penuhi. Yakni soal jaminan bank, Tanah Abang dan Setiabudi. Kamu mau enggak BKT (Banjir Kanal Timur) jebol? Lapindo aja dibor bisa jebol. Jaminan bank yang diminta DKI 30 persen. Tapi PT JM maunya satu persen. Takut enggak kalau gitu?" ujar Ahok, 9 Desember 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)