Kawasan Monas. Foto: ANT/Aprilio
Kawasan Monas. Foto: ANT/Aprilio

Kendaraan Berknalpot Bising Dilarang Lewat Area Monas pada Akhir Pekan

Sri Yanti Nainggolan • 06 Maret 2021 16:58
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan sejumlah pengalihan arus di kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan tak boleh dilalui kendaraan berknalpot bising.
 
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Maret 2021.
 
Dia mengimbau para pengendara yang ingin melewati area tersebut tidak menggunakan knalpot bising karena dapat mengganggu pengendara lain. Selain itu pengguna jalan diminta tidak balapan untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.

"Setiap hari 50 personel (berjaga di situ)," kata dia.
 
Baca: TransJakarta Memastikan Penerobos Jalur Busway Ditindak Tegas
 
Terdapat pengalihan arus di sekitar Monas. Pertama, arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri menuju Jalan Juanda. Aturan ini tak berlaku untuk bus TransJakarta.
 
Kedua, Jalan Veteran III ditutup total. Lalu, terdapat selektif prioritas pada arah Ambon 9 (depan gedung Pertamina) menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Hal serupa berlaku untuk Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat.
 
Waktu penutupan pada Sabtu pukul 06.00-10.00 WIB dan Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan