Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), menyebut digitalisasi penyiaran menjadi sebuah keniscayaan. Migrasi ke sistem digital dianggap solusi untuk mengatasi keterbatasan dan tidak efisiennya penyiaran analog.
"Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi," ujar Riza saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk Menyiapkan Masyarakat Jakarta Menghadapi Analog Switch Off (ASO) 2022 di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Terbatasnya frekuensi yang tersedia membuat keragaman mutu siaran tak maksimal. Ariza juga menilai infrastruktur penyiaran analog tidak efisien karena belum menyentuh ranah konvergensi.
"Sebagaimana disampaikan Menteri Kominfo, Johny G Plate, alasan penting percepatan digitalisasi televisi sebagai bagian dari prioritas digitalisasi nasional," kata dia.
Baca: Digitalisasi Siaran Perlu Didukung Literasi dan Ekosistem
Selain itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperkuat legitimasi transformasi penyiaran televisi analog ke sistem digital. Politikus Partai Gerindra itu berharap digitalisasi penyiaran dapat terwujud dalam waktu 2 tahun.
Ia juga mengapresiasi kesiapan penyelenggara multiplaying dan penyelenggara siaran televisi digital zona layanan wilayah 4 meliputi DKI Jakarta dan Banten. "Semoga tujuan positif kita bersama bisa terlaksana," harap Ariza.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan; Ketua Asosiasi Televisi Swasta Daerah Indonesia (ATSDI), Eris Munandar; dan Perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta, Aditya Prana Kusuma. Kemudian, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID DKI Jakarta, Tri Andri Supriyadi; Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo; Kordinator Bidang Kelembagaan KPID DKI Jakarta, Muhammad Said; serta para undangan lain.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), menyebut digitalisasi penyiaran menjadi sebuah keniscayaan. Migrasi ke sistem
digital dianggap solusi untuk mengatasi keterbatasan dan tidak efisiennya penyiaran analog.
"Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi," ujar Riza saat membuka
focus group discussion (FGD) bertajuk Menyiapkan Masyarakat Jakarta Menghadapi
Analog Switch Off (ASO) 2022 di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Terbatasnya frekuensi yang tersedia membuat keragaman mutu siaran tak maksimal. Ariza juga menilai infrastruktur penyiaran analog tidak efisien karena belum menyentuh ranah konvergensi.
"Sebagaimana disampaikan Menteri Kominfo, Johny G Plate, alasan penting percepatan digitalisasi
televisi sebagai bagian dari prioritas digitalisasi nasional," kata dia.
Baca:
Digitalisasi Siaran Perlu Didukung Literasi dan Ekosistem
Selain itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperkuat legitimasi transformasi penyiaran televisi analog ke sistem digital. Politikus Partai Gerindra itu berharap digitalisasi penyiaran dapat terwujud dalam waktu 2 tahun.
Ia juga mengapresiasi kesiapan penyelenggara
multiplaying dan penyelenggara siaran televisi digital zona layanan wilayah 4 meliputi DKI Jakarta dan Banten. "Semoga tujuan positif kita bersama bisa terlaksana," harap Ariza.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan; Ketua Asosiasi Televisi Swasta Daerah Indonesia (ATSDI), Eris Munandar; dan Perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta, Aditya Prana Kusuma. Kemudian, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID DKI Jakarta, Tri Andri Supriyadi; Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo; Kordinator Bidang Kelembagaan KPID DKI Jakarta, Muhammad Said; serta para undangan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)