medcom.id, Jakarta: Sebanyak 101 mobil dinas yang digunakan anggota DPRD DKI Jakarta diminta untuk segera dikembalikan. Mobil terebut akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan, pelelangan dilakukan lantaran keterbatasan tempat penyimpanan kendaraan. Kebijakan pelelangan juga dilakukan agar aset Pemprov DKI bisa dimanfaatkan dengan efektif dan efisien.
"Kami tidak punya penyimpanan yang baik yah. Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan langsung dilelang terbuka," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 4 September 2017.
Djarot mengatakan, sedianya Pemprov DKI punya tempat penyimpanan kendaraan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Namun, kondisi lahan terebut dinilai tidak layak bilamana digunakan untuk menyimpan kendaraan jenis Toyota Corolla Altis yang masuk kategori mewah.
"Tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan. Kecuali kalau kita punya showroom," ujar Djarot.
(Baca juga: Tunjangan Transportasi DPRD DKI tak Keluar Sebelum Mobil Dinas Dikembalikan)
Untuk menwujudkan kebijakan ini, Djarot telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Surat itu untuk meminta izin agar Pemprov DKI bisa melelang 101 mobil dinas yang usianya belum lima tahun. Mobil-mobil tersebut diketahui merupakan pengadaan tahun 2015.
"Meski belum 5 tahun (tetap kita lelang). Saya minta kirim surat ke Kemendagri dan Kemenkeu karena kalau disimpan, semakin tahun nilainya akan semakin turun," ucap mantan Wali Kota Blitar itu.
Djarot menambahkan, pengembalian mobil dinas anggota DPRD DKI itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Isi Perda menyebut anggota dewan berhak mendapatkan tunjangan transportasi akan tetapi konsekuensinya mobil dinas yang mereka gunakan harus dikembalikan.
"Sebelum mobil itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan. Saya sudah perintahkan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas itu," tutur Djarot.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 101 mobil dinas yang digunakan anggota DPRD DKI Jakarta diminta untuk segera dikembalikan. Mobil terebut akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan, pelelangan dilakukan lantaran keterbatasan tempat penyimpanan kendaraan. Kebijakan pelelangan juga dilakukan agar aset Pemprov DKI bisa dimanfaatkan dengan efektif dan efisien.
"Kami tidak punya penyimpanan yang baik yah. Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan langsung dilelang terbuka," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 4 September 2017.
Djarot mengatakan, sedianya Pemprov DKI punya tempat penyimpanan kendaraan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Namun, kondisi lahan terebut dinilai tidak layak bilamana digunakan untuk menyimpan kendaraan jenis Toyota Corolla Altis yang masuk kategori mewah.
"Tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan. Kecuali kalau kita punya showroom," ujar Djarot.
(Baca juga:
Tunjangan Transportasi DPRD DKI tak Keluar Sebelum Mobil Dinas Dikembalikan)
Untuk menwujudkan kebijakan ini, Djarot telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Surat itu untuk meminta izin agar Pemprov DKI bisa melelang 101 mobil dinas yang usianya belum lima tahun. Mobil-mobil tersebut diketahui merupakan pengadaan tahun 2015.
"Meski belum 5 tahun (tetap kita lelang). Saya minta kirim surat ke Kemendagri dan Kemenkeu karena kalau disimpan, semakin tahun nilainya akan semakin turun," ucap mantan Wali Kota Blitar itu.
Djarot menambahkan, pengembalian mobil dinas anggota DPRD DKI itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Isi Perda menyebut anggota dewan berhak mendapatkan tunjangan transportasi akan tetapi konsekuensinya mobil dinas yang mereka gunakan harus dikembalikan.
"Sebelum mobil itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan. Saya sudah perintahkan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas itu," tutur Djarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)