medcom.id, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak masyarakat mendaftar ulang kartu seluler. Kampanye tertib berkomunikasi itu dilakukan di kawasan Car Free Day (CFF) Jakarta, Minggu 5 November 2017.
"Saya minta semuanya untuk melakukan registrasi kartu seluler prabayar. Caranya mudah, hanya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK)," kata Rudi dalam sambutannya di acara 'Siber Kreasi', kawasan CFD Jakarta Pusat, Minggu 4 November 2017.
Menurut Rudi, registrasi kartu seluler dengan keakuratan data pengguna tersebut penting untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Selain itu, keamanan menggunakan telekomunikasi seluler pun kian meningkat. Kebijakan registrasi ini pun ditargetkan rampung pada 28 Februari 2018 untuk 400 juta kartu seluler di seluruh Indonesia.
"Nanti setelah diregistrasi penipuan atau tawaran negatif bisa diturunkan serendah mugkin dan penegakkan hukumnya juga mudah," ungkapnya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys mengatakan, pihaknya menjamin data pribadi milik masyarakat akan aman. Ia juga menyampaikan komitmen tunduk pada peraturan pemerintah.
Aturan tersebut tercantum dalan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Menurut Merza, ia juga siap menindak operator yang melakukan pelanggaran.
"Lakukan registrasi segera, jangan buru-buru, jngan putus asa kalau tidak bisa registrasi. Sistemnya 24 jam, data akan tersimpan dengan baik, kita semua operator ikut semua dan tertib kepada pemerintah memegang teguh rahasia para pelanggan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menyambut baik kebijakan untuk melakukan tertib data pengguna kartu seluler tersebut. Menurutnya, kebijakan terebut bisa memerangi konten negatif di media sosial.
"Generasi kreatif dan kreator kita harus berani hantam hoaks, negara sudah mengatur setiap kartu seluler yang bisa digunakan dengan baik dan benar, semoga menjadi generasi yang baik," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak masyarakat mendaftar ulang kartu seluler. Kampanye tertib berkomunikasi itu dilakukan di kawasan Car Free Day (CFF) Jakarta, Minggu 5 November 2017.
"Saya minta semuanya untuk melakukan registrasi kartu seluler prabayar. Caranya mudah, hanya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK)," kata Rudi dalam sambutannya di acara 'Siber Kreasi', kawasan CFD Jakarta Pusat, Minggu 4 November 2017.
Menurut Rudi, registrasi kartu seluler dengan keakuratan data pengguna tersebut penting untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Selain itu, keamanan menggunakan telekomunikasi seluler pun kian meningkat. Kebijakan registrasi ini pun ditargetkan rampung pada 28 Februari 2018 untuk 400 juta kartu seluler di seluruh Indonesia.
"Nanti setelah diregistrasi penipuan atau tawaran negatif bisa diturunkan serendah mugkin dan penegakkan hukumnya juga mudah," ungkapnya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys mengatakan, pihaknya menjamin data pribadi milik masyarakat akan aman. Ia juga menyampaikan komitmen tunduk pada peraturan pemerintah.
Aturan tersebut tercantum dalan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Menurut Merza, ia juga siap menindak operator yang melakukan pelanggaran.
"Lakukan registrasi segera, jangan buru-buru, jngan putus asa kalau tidak bisa registrasi. Sistemnya 24 jam, data akan tersimpan dengan baik, kita semua operator ikut semua dan tertib kepada pemerintah memegang teguh rahasia para pelanggan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menyambut baik kebijakan untuk melakukan tertib data pengguna kartu seluler tersebut. Menurutnya, kebijakan terebut bisa memerangi konten negatif di media sosial.
"Generasi kreatif dan kreator kita harus berani hantam hoaks, negara sudah mengatur setiap kartu seluler yang bisa digunakan dengan baik dan benar, semoga menjadi generasi yang baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)