Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah - Medcom.id/Nur Azizah.
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah - Medcom.id/Nur Azizah.

Pembayaran dengan OK Otrip Dibatasi Waktu

Faisal Abdalla • 04 Desember 2017 16:09
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan nantinya pembayaran dengan program One Karcis One Trip (OK Otrip) dibatasi waktu. Penumpang bisa membayar Rp5 ribu dengan durasi waktu. 
 
"Misalnya, titik pertama dia nge-tap pada pukul 09.00. Katakan durasi waktunya tiga jam, maka ia mempunyai waktu sampai pukul 12.00 siang. Berapa pun dia melakukan aktivitas perjalanan dalam durasi waktu itu, maka biayanya Rp5 ribu," beber Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 4 Desember 2017.
 
Saat ini, kata dia, durasi waktunya masih dalam tahap pembahasan. "Durasi ini maksudnya supaya kita lebih mengetahui durasi antara berangkat dan pulang. Tapi itu masih dibahas lagi bisa tiga jam bisa empat jam," imbuh Andri.

Pemprov DKI juga masih menggodok sistem pembayaran yang akan digunakan dalam program OK Otrip. Rencananya, program ini akan menggunakan sistem pembayaran tapping seperti KRL dan TransJakarta.
 
"Yang jelas sistem pembayaran itu harus bisa memonitor perjalanan seseorang, menghindari kebocoron dan gesekan, menghitung public service obligation (PSO) yang kita siapkan, dan juga memonitor pergerakan armada itu sendiri," ujar Andri.
 
Terkait dengan hal tersebut, Andri mengatakan sudah mengundang enam bank untuk melakukan pembahasan sistem pembayaran program OK Otrip. Pembahasan akan dilakukan hari ini. 
 
"Nanti kita akan undang enam bank yang ada, kita lihat plus minusnya seperti apa, keuntungan seperti apa, tapi yang jelas prinsipnya ini akan berjalan, insyaallah" tegas Andri. 
 
Program OK Otrip merupakan salah satu janji Anies-Sandi saat kampanye. OK Otrip akan mengintegrasikan angkutan umum mulai dari bus mikro hingga mass rapid transit (MRT) dalam sekali transaksi pembayaran. 
 
Wakil Gubernur Sandiaga Uno menargetkan program ini berjalan sebelum 100 hari pemerintahannya dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>