Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan pihaknya terus memaksimalkan layanan jemput bola ini untuk masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
"Meski di tengah pandemi covid-19 ini, layanan pemenuhan kebutuhan dokumen untuk masyarakat terus berjalan," kata Edward, Kamis, 25 Juni 2020.
Ia menjelaskan bahwa layanan jemput bola dilakukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun demikian, pelayanan adminduk di kantor-kantor kelurahan juga tetap dibuka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita menyesuaikan kondisi pemohon. Layanan jemput bola ini dilakukan setelah kami mendapat laporan dari pengurus RT dan RW setempat atau kelurahan," ujarnya.
Seperti yang dilakukan terhadap Masyani, warga Asrama Airud RT 06 RW 07 Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara. Nenek berumur 89 tahun tersebut adalah penyandang disabilitas yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Kami datang ke sana untuk melakukan pendataan secara langsung," kata Edward.
Penggunaan APD bagi petugas saat memberi layanan jemput bola, bertujuan untuk menjaga kesehatan petugas. Menurutnya, dalam proses pendataan jemput bola, umumnya akan terjadi kontak langsung dengan warga pemohon.
"Saat mendatangi pemohon, petugas akan dilengkapi dengan APD. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya paparan covid-19," tutupnya.
(ADN)