Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta. Walau aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang aktivitas di kantor kawasan zona merah ditambah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji membahas permintaan tersebut.
"Untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian, sebagai Ketua Komite (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PC-PEN), detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Baca: Makin Tinggi Risiko Covid-19, Makin Sedikit ASN Ngantor
Anies mengimbau kegiatan usaha, khususnya perkantoran, berinisiatif dan serius membatasi kegiatan dalam gedung. Pasalnya, interaksi warga Ibu Kota di luar rumah salah satu penyebab lonjakan kasus positif covid-19.
Ia menyebut setifaknya 4-5 orang bekerja berdekatan di kantor. Risiko penularan tinggi jika ada karyawan yang tak memakai masker.
"Secara jumlah rasanya sedikit, tapi di situ terjadi penularan," kata dia.
Baca: DKI Sumbang Kasus Baru Harian Terbanyak
Airlangga Hartarto menyebut 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi. Ketua Komite PC-PEN itu mengeluarkan pernyataan tersebut sehari setelah Anies menyatakan Jakarta menarik rem daruat dan kembali memberlakukan PSBB total.
"Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours. Sekitar 50 persen di ruma dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka," kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) total di Jakarta. Walau aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang aktivitas di kantor kawasan zona merah ditambah, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan berjanji membahas permintaan tersebut.
"Untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian, sebagai Ketua Komite (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PC-PEN), detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," kata Anies di Gedung Balai Kota
DKI Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Baca:
Makin Tinggi Risiko Covid-19, Makin Sedikit ASN Ngantor
Anies mengimbau kegiatan usaha, khususnya perkantoran, berinisiatif dan serius membatasi kegiatan dalam gedung. Pasalnya, interaksi warga Ibu Kota di luar rumah salah satu penyebab lonjakan kasus positif covid-19.
Ia menyebut setifaknya 4-5 orang bekerja berdekatan di kantor. Risiko penularan tinggi jika ada karyawan yang tak memakai masker.
"Secara jumlah rasanya sedikit, tapi di situ terjadi penularan," kata dia.
Baca:
DKI Sumbang Kasus Baru Harian Terbanyak
Airlangga Hartarto menyebut 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi. Ketua Komite PC-PEN itu mengeluarkan pernyataan tersebut sehari setelah Anies menyatakan Jakarta menarik
rem daruat dan kembali memberlakukan PSBB total.
"Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours. Sekitar 50 persen di ruma dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka," kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)