medcom.id, Jakarta: Oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diduga membuat makam fiktif untuk keuntungan pribadi. Ini menjadi bukti korupsi sudah memasuki ranah sakral.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid prihatin dengan kasus makam fiktif di Jakarta. Menurut dia, penegak hukum harus diperkuat dan diperluas kewenangannya untuk mencegah kasus seperti ini.
"Karena masalah korupsi sudah masuk ke ranah sakral yaitu kematian. Biasanya dengan ingat mati, orang jadi berpikir ulang untuk berbuat jahat, tetapi kematian justru dijadikan objek korupsi," kata Sodik, Jumat (10/6/2016).
Sodik teringat kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar. Kasus ini menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Zulkarnain Djabar dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari.
Belajar dari kasus tersebut, Sodik mengatakan, tokoh dan lembaga agama perlu memberikan masukan untuk perbaikan program edukasi keimanan. "Sekaligus metode yang tepat agar agama mampu mencegah tindakan seperti itu," ujar Sodik.
Sedangkan Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat menyebut kasus makam fiktif membuktikan moral bangsa tidak semakin baik. "Begitulah orang sekarang, apa saja kalau bisa dibisnisin, ya dibisnisin. Ini kan soal moral."
Menurut Surahman, kasus makam fiktif harus segera ditindaklanjuti, bisa dengan membentuk pengawas untuk mengawasi kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Korupsi juga ada dalam kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Tersangka kasus ini, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemkab Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap banyak makam fiktif di tempat pemakaman umum milik Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengatakan, banyak makam di blok depan belum terisi tetapi sudah ada batu nisan.
Lahan tersebut akan dijual bila ada yang berani bayar mahal. "Belum pasti itu ada isinya. Kalau ada yang nyogok (untuk memakamkan), itu ditaruh di depan," jelas Ahok, Kamis 9 Juni.
Untuk menghindari pungutan liar, Ahok mensosialisasikan retribusi makam di tempat pemakaman umum milik pemerintah. Harga makam di Blok AAI Rp100 ribu, Blok AAII Rp 80 ribu, Blok AI Rp 60 ribu, Blok AII Rp40 ribu, dan Blok AIII tidak ada retribusi.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengakui sempat banyak makam fiktif. Namun, Ratna mengklaim makam fiktif sudah tidak ada setelah ia menginspeksi langsung keberadaan makam di Jakarta. Oknum UPT Makam yang ketahuan terlibat pungutan liar pun telah dipecat.
medcom.id, Jakarta: Oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diduga membuat makam fiktif untuk keuntungan pribadi. Ini menjadi bukti korupsi sudah memasuki ranah sakral.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid prihatin dengan kasus makam fiktif di Jakarta. Menurut dia, penegak hukum harus diperkuat dan diperluas kewenangannya untuk mencegah kasus seperti ini.
"Karena masalah korupsi sudah masuk ke ranah sakral yaitu kematian. Biasanya dengan ingat mati, orang jadi berpikir ulang untuk berbuat jahat, tetapi kematian justru dijadikan objek korupsi," kata Sodik, Jumat (10/6/2016).
Sodik teringat kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar. Kasus ini menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Zulkarnain Djabar dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari.
Belajar dari kasus tersebut, Sodik mengatakan, tokoh dan lembaga agama perlu memberikan masukan untuk perbaikan program edukasi keimanan. "Sekaligus metode yang tepat agar agama mampu mencegah tindakan seperti itu," ujar Sodik.
Sedangkan Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat menyebut kasus makam fiktif membuktikan moral bangsa tidak semakin baik. "Begitulah orang sekarang, apa saja kalau bisa dibisnisin, ya dibisnisin. Ini kan soal moral."
Menurut Surahman, kasus makam fiktif harus segera ditindaklanjuti, bisa dengan membentuk pengawas untuk mengawasi kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Korupsi juga ada dalam kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Tersangka kasus ini, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemkab Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap banyak makam fiktif di tempat pemakaman umum milik Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengatakan, banyak makam di blok depan belum terisi tetapi sudah ada batu nisan.
Lahan tersebut akan dijual bila ada yang berani bayar mahal. "Belum pasti itu ada isinya. Kalau ada yang
nyogok (untuk memakamkan), itu ditaruh di depan," jelas Ahok, Kamis 9 Juni.
Untuk menghindari pungutan liar, Ahok mensosialisasikan retribusi makam di tempat pemakaman umum milik pemerintah. Harga makam di Blok AAI Rp100 ribu, Blok AAII Rp 80 ribu, Blok AI Rp 60 ribu, Blok AII Rp40 ribu, dan Blok AIII tidak ada retribusi.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengakui sempat banyak makam fiktif. Namun, Ratna mengklaim makam fiktif sudah tidak ada setelah ia menginspeksi langsung keberadaan makam di Jakarta. Oknum UPT Makam yang ketahuan terlibat pungutan liar pun telah dipecat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)