medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta asisten pemerintahan turun ke lapangan untuk mengawasi lokasi lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pengawasan dilakukan berkaitan dengan sengketa antara Pemprov DKI Jakarta dengan Toeti Soekarno.
"Kemarin memang kita perintahkan asisten pemerintahan dan jajaran untuk cek lapangan, pengamanan lokasi," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Sementara itu, kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan agenda mediasi untuk Pemprov DKI Jakarta dan Toeti. Agenda terpaksa ditunda lantaran Panitera Pengganti dan mediator tidak hadir.
Namun, Djarot mengaku belum tahu terkait rencana mediasi. "Saya belum dapat laporan apakah ada mediasi," ujarnya.
Djarot berharap, pengadilan dapat segera membuktikan bahwa lahan Cengkareng Barat merupakan milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI. Artinya, Toeti dapat dibuktikan melakukan pemalsuan sertifikat lahan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Toeti berkewajiban mengembalikan uang pembelian lahan senilai Rp648 miliar. "Pihak penjual harus mengembalikan," ujar Djarot.
Menurut Djarot, Pemprov DKI percaya sepenuhnya pada polisi dan kejaksaan untuk menelusuri kasus lahan Cengkareng Barat. "Kalau itu dianggap merugikan negara dan itu memang lahan kita, kita beli sendiri dan ada pemalsuan, kami tuntut dan kami kejar untuk mengembalikan duit yang sudah dikeluarkan," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta asisten pemerintahan turun ke lapangan untuk mengawasi lokasi lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pengawasan dilakukan berkaitan dengan sengketa antara Pemprov DKI Jakarta dengan Toeti Soekarno.
"Kemarin memang kita perintahkan asisten pemerintahan dan jajaran untuk cek lapangan, pengamanan lokasi," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Sementara itu, kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan agenda mediasi untuk Pemprov DKI Jakarta dan Toeti. Agenda terpaksa ditunda lantaran Panitera Pengganti dan mediator tidak hadir.
Namun, Djarot mengaku belum tahu terkait rencana mediasi. "Saya belum dapat laporan apakah ada mediasi," ujarnya.
Djarot berharap, pengadilan dapat segera membuktikan bahwa lahan Cengkareng Barat merupakan milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI. Artinya, Toeti dapat dibuktikan melakukan pemalsuan sertifikat lahan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Toeti berkewajiban mengembalikan uang pembelian lahan senilai Rp648 miliar. "Pihak penjual harus mengembalikan," ujar Djarot.
Menurut Djarot, Pemprov DKI percaya sepenuhnya pada polisi dan kejaksaan untuk menelusuri kasus lahan Cengkareng Barat. "Kalau itu dianggap merugikan negara dan itu memang lahan kita, kita beli sendiri dan ada pemalsuan, kami tuntut dan kami kejar untuk mengembalikan duit yang sudah dikeluarkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)