Jakarta: Larangan Metromini dan Kopaja yang melanggar larangan melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dianggap tak adil. Sebab, kedua angkutan tersebut menjangkau masyarakat di lapisan bawah.
"Kenapa harus Kopaja sama itu Metromini? Enggak adil loh, orang kan cari nafkah, kasihan para sopir. (Penumpang) yang biasa naik kayak saya juga kecewa harus cari angkutan lain," kata pengguna Metromini dan Kopaja, Teti, 42, Kamis, 16 Agustus 2018.
Wanita yang sehari-hari melalui Jalan Jenderal Sudirman itu menyatakan sudah nyaman naik Kopaja. Apabila naik Transjakarta, ia harus membeli kartu yang biasa dibanderol sekitar Rp40 ribu. "Kalau naik Transjakarta itu ngantrinya parah. Harus punya kartu juga, beli dong mahal," tandasnya.
Sementara itu, Aya, 28, menyatakan lebih mudah naik Metromini dan Kopaja dibandingkan dengan Transjakarta. "Saya berharap dibolehkan lagi Kopaja. Karena kalau naik Tranjakarta harus naik tangga (jembatan penyeberangan) itu panjang, capek," tutur Aya.
Baca: Tak Ada Metromini dan Kopaja Melintasi Sudirman
Sosialisasi larangan Metromini dan Kopaja yang larangan melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin diangggap efektif. Sebab, di hari kedua pelarangan, tak ada satu pun Metro Mini dan Kopaja melintasi jalan protokol.
Dishub DKI melarang Metromini dan Kopaja melintasi Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut berlaku mulai Rabu, 14 Agustus 2018.
Ada tiga rute Metromini dan Kopaja yang terdampak kebijakan yakni Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P-15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P-19 (Tanah Abang-Ragunan).
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Metromini dan Kopaja dari jalan protokol:
1. Metromini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur- Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jl Casablanca-Jl Rasuna Said-Jl Gatot Subroto-RS Medistra-Jl Raya Pasar Minggu.
2. Metromini P-15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jl Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota DKI-Jl Merdeka Selatan-Jl Lombok-Jl Sultan Syahrir-Jl Imam Bonjol-Jl HOS Cokroaminoto-Jl HR Rasuna Said-Jl Satrio- Jl Karet Sawah-UKI.
3. Kopaja P-19 (Tanah Abang–Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jl Asia Afrika-Mustopo-Jl Hang Tuah-Jl Raden Patah-Jl Trunojoyo-Jl Iskandarsyah-Jl Wijaya 2-Jl Darmawangsa 3-Jl Prapanca Buntu-Arteri-Jl Mutiara-Jl Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.
Jakarta: Larangan Metromini dan Kopaja yang melanggar larangan melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dianggap tak adil. Sebab, kedua angkutan tersebut menjangkau masyarakat di lapisan bawah.
"Kenapa harus Kopaja sama itu Metromini? Enggak adil loh, orang kan cari nafkah, kasihan para sopir. (Penumpang) yang biasa naik kayak saya juga kecewa harus cari angkutan lain," kata pengguna Metromini dan Kopaja, Teti, 42, Kamis, 16 Agustus 2018.
Wanita yang sehari-hari melalui Jalan Jenderal Sudirman itu menyatakan sudah nyaman naik Kopaja. Apabila naik Transjakarta, ia harus membeli kartu yang biasa dibanderol sekitar Rp40 ribu. "Kalau naik Transjakarta itu ngantrinya parah. Harus punya kartu juga, beli dong mahal," tandasnya.
Sementara itu, Aya, 28, menyatakan lebih mudah naik Metromini dan Kopaja dibandingkan dengan Transjakarta. "Saya berharap dibolehkan lagi Kopaja. Karena kalau naik Tranjakarta harus naik tangga (jembatan penyeberangan) itu panjang, capek," tutur Aya.
Baca: Tak Ada Metromini dan Kopaja Melintasi Sudirman
Sosialisasi larangan Metromini dan Kopaja yang larangan melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin diangggap efektif. Sebab, di hari kedua pelarangan, tak ada satu pun Metro Mini dan Kopaja melintasi jalan protokol.
Dishub DKI melarang Metromini dan Kopaja melintasi Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut berlaku mulai Rabu, 14 Agustus 2018.
Ada tiga rute Metromini dan Kopaja yang terdampak kebijakan yakni Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P-15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P-19 (Tanah Abang-Ragunan).
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Metromini dan Kopaja dari jalan protokol:
1. Metromini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur- Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jl Casablanca-Jl Rasuna Said-Jl Gatot Subroto-RS Medistra-Jl Raya Pasar Minggu.
2. Metromini P-15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jl Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota DKI-Jl Merdeka Selatan-Jl Lombok-Jl Sultan Syahrir-Jl Imam Bonjol-Jl HOS Cokroaminoto-Jl HR Rasuna Said-Jl Satrio- Jl Karet Sawah-UKI.
3. Kopaja P-19 (Tanah Abang–Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jl Asia Afrika-Mustopo-Jl Hang Tuah-Jl Raden Patah-Jl Trunojoyo-Jl Iskandarsyah-Jl Wijaya 2-Jl Darmawangsa 3-Jl Prapanca Buntu-Arteri-Jl Mutiara-Jl Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)