JIS--MI/Angga Yuniar
JIS--MI/Angga Yuniar

Polisi Didesak Tahan Kepala Sekolah JIS

Deny Irwanto • 24 April 2014 14:16
medcom.id, Jakarta: Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya harus berani menangkap dan menahan Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang terletak di Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
 
Menurut Neta, selain kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswa TK tersebut berinisial AK, diketahui ada lagi korban lain yang ternyata juga mengalami hal yang sama di dalam lingkungan sekolah bertaraf internasional tersebut.
 
"Polda Metro Jaya harus segera menangkap dan menahan Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Jakarta International School," kata Neta S Pane melalui pesan singkat kepada wartawan (24/4/2014).

Ia menambahkan, Kapolda Metro Jaya tidak perlu takut dengan menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah yang mayoritas dikelola dan memiliki siswa orang asing tersebut. Sebab, kata Neta, sistem hukum di Indonesia tidak mengenal diskriminasi,
 
"sehingga orang-orang asing yang melanggar sistem hukum di Indonesia harus diproses, sama seperti warga Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum," bebernya.
 
Menurut Neta, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional itu, masyarakat internasional tidak akan melindungi JIS dengan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
 
"Buktinya, FBI sempat memburu mantan guru JIS pelaku pedofilia," tegas Neta.
 
Selain itu, dikatakan Neta, bertambahnya korban kekerasan seksual yang terjadi di JIS membuktikan bahwa pihak sekolah telah lalai dalam membangun sistem pendidikan yang sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku di Indonesia.
 
Belum lagi, lanjutnya, JIS telah mendirikan atau menjalankan operasional pendidikan di Indonesia tanpa memiliki izin opersional dari pemerintah Indonesia.
 
"Menteri Pendidikan harus menutup JIS secara permanen karena sudah melecehkan ketentuan Kementerian Pendidikan," pungkasnya.
 
Karena, kalau kepolisian tidak segera memberi garis polisi pada sekolah tersebut dan kalau Mendikbud tidak menutup secara permanen sekolah itu, kemungkinan kejahatan seksual di lingkungan sekolah yang memiliki pengamanan super ketat itu akan kembali terjadi.
 
"Jika JIS masih tetap beroperasi dan kemudian terjadi lagi kasus fedopilia disana, Kapolda Metro dan Menteri Pendidikan harus bertanggungjawab karena melakukan pembiaran terhadap JIS," tutup Neta.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>