Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf - MI/Tosiani.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf - MI/Tosiani.

Seribu Brosur Disebar Sosialisasikan Tilang Elektronik

Siti Yona Hukmana • 15 Oktober 2018 11:53
Jakarta: Polisi lalu lintas (Polantas) membagikan seribu brosur tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (e-TLE) kepada pengguna jalan. Sosialisasi ini dilakukan selama seminggu.
 
"Kita akan beri tahu ke tempat-tempat lain, termasuk komunitas seperti Grab dan Gojek. Kita bagikan brosur dan kita beri penjelasan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2018.
 
Tujuan membagikan brosur agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena pelanggaran itu akan terekam kamera pengawas (CCTV). Penindakan akan diterapkan pada 1 November 2018.

"Mereka yang mungkin belum tahu sekarang ini saatnya kita beritahu, termasuk prosedur dan sebagainya ada pada leaflet," ujar Yusuf.
 
Baca: Uji Coba e-TLE, Polda Metro Tambah Personel
 
Yusuf menambahkan bagi-bagi brosur mengenai e-TLE itu dinilai perlu. Meski sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan pemberitahuan.
 
"Sosialisasi kita lakukan melalui media dan sebagainya. Sekarang kita laksanakan langsung kepada pengguna jalan. Karena tak semua masyarakat mengakses media sosial," aku dia.
 
Selain bagi brosur, ia mengaku juga melakukan pembentangan spanduk di kawasan yang sudah terdapat kamera CCTV e-TLE. "Membentangkan spanduk di simpang patung kuda dan simpang Sarinah," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan