Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Branda Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Branda Antara)

Penyebar Foto Barang Bukti Baju Impor untuk Lebaran Ditangkap

Antara • 06 April 2023 12:37
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disebut untuk lebaran. Penyebar berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
 
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
 
Namun, Trunoyudo belum bisa menyampaikan detail penangkapan tersebut. Dia menerangkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus itu secepatnya. 
 
“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap dia.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain. Semuanya dipastikan tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional.
Baca: Identitas Penyebar Foto Barang Bukti Thrifting Dikantongi Polisi

Sementara itu,  sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial. Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat, 31 Maret 2023, tertulis jika baju bekas impor itu akan dijadikan hadiah lebaran.

"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.
 
Dari foto yang tersebar, diduga foto baju bekas impor itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat konferensi pers Jumat, 24 Maret 2023.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan