Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap kualitas udara Ibu Kota dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi, 8 September 2023, hingga pukul 08.00 WIB. Pasalnya, angka partikel (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) mencapai 121.
"Di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121 atau berada di antara patokan 101-199. Angka itu memperlihatkan kualitas udara tidak sehat, karena dapat merugikan manusia, hewan, bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika," sebut Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia dan hewan, serta tidak berpengaruh pada tumbuhan dan bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia serta hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
"Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang. Yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (95), Kelapa Gading Jakarta Utara (96), Jagakarsa Jakarta Selatan (93) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (90)," sebut Dinas LH DKI Jakarta.
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat, 8 September 2023, pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia. Dengan nomor satu tercemar, yakni pertama Kuwait City, Kuwait (179), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Beijing, Cina (168).
IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 17 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 166 AQI US. Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI
Jakarta mengungkap
kualitas udara Ibu Kota dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi, 8 September 2023, hingga pukul 08.00 WIB. Pasalnya, angka partikel (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar
pencemar udara (ISPU) mencapai 121.
"Di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121 atau berada di antara patokan 101-199. Angka itu memperlihatkan kualitas udara tidak sehat, karena dapat merugikan manusia, hewan, bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika," sebut Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia dan hewan, serta tidak berpengaruh pada tumbuhan dan bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia serta hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
"Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang. Yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (95), Kelapa Gading Jakarta Utara (96), Jagakarsa Jakarta Selatan (93) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (90)," sebut Dinas LH DKI Jakarta.
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat, 8 September 2023, pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia. Dengan nomor satu tercemar, yakni pertama Kuwait City, Kuwait (179), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Beijing, Cina (168).
IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 17 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 166 AQI US. Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)