Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengurangi kapasitas tempat tidur untuk pasien isolasi covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah dalam penanganan covid-19.
"Masyarakat begitu kalau memang ada yang positif, mereka bisa sudah cukup terinformasinya. Jadi, cara mengisolasi diri sendiri (isoman) sudah bisa," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ani Ruspitawati saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Pengurangan kapasitas termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Ani menyebut saat ini mayoritas masyarakat yang terpapar virus covid-19 mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. Gejala berat hanya diderita pasien yang memiliki penyakit komorbid dan belum melakukan vaksinasi.
"Memang kan sekarang sudah tidak ada lagi isolasi yang terkendali. Mungkin nanti akan ada persiapan pembahasan untuk difungsikan lagi ke fungsinya. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI masih menyiapkan 10 persen tempat tidur di rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk perawatan maupun isolasi pasien covid-19. Sehingga, masih ada upaya penangan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan tersebut.
"RSUD kita masih tetap menyediakan beberapa tempat tidurnya yang disiagakan untuk pasien COVID. Sesuai PMK (peraturan Menteri Kesehatan), kita selalu menyiapkan 10 persen tempat tidur untuk isolasi," terangnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyediakan kapasitas tempat tidur isolasi covid-19 untuk 26.134 orang. Hal ini termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021.
Lalu, dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023, kapasitas isolasi pasien covid-19 dikurangi menjadi 11.134 tempat tidur. Hal ini sejalan dengan kondisi penularan covid-19 yang telah melandai di Ibu Kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengurangi kapasitas tempat tidur untuk pasien isolasi covid-19. Dinas Kesehatan (
Dinkes) DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah dalam penanganan covid-19.
"Masyarakat begitu kalau memang ada yang positif, mereka bisa sudah cukup terinformasinya. Jadi, cara mengisolasi diri sendiri (isoman) sudah bisa," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ani Ruspitawati saat ditemui di Gedung DPRD
DKI Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Pengurangan kapasitas termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Ani menyebut saat ini mayoritas masyarakat yang terpapar virus covid-19 mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. Gejala berat hanya diderita pasien yang memiliki penyakit komorbid dan belum melakukan vaksinasi.
"Memang kan sekarang sudah tidak ada lagi
isolasi yang terkendali. Mungkin nanti akan ada persiapan pembahasan untuk difungsikan lagi ke fungsinya. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI masih menyiapkan 10 persen tempat tidur di rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk perawatan maupun isolasi pasien covid-19. Sehingga, masih ada upaya penangan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan tersebut.
"RSUD kita masih tetap menyediakan beberapa tempat tidurnya yang disiagakan untuk pasien COVID. Sesuai PMK (peraturan Menteri Kesehatan), kita selalu menyiapkan 10 persen tempat tidur untuk isolasi," terangnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyediakan kapasitas tempat tidur isolasi covid-19 untuk 26.134 orang. Hal ini termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021.
Lalu, dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023, kapasitas isolasi pasien covid-19 dikurangi menjadi 11.134 tempat tidur. Hal ini sejalan dengan kondisi penularan covid-19 yang telah melandai di Ibu Kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)