medcom.id, Jakarta: DPRD DKI sepakat menolak RAPBD 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terpaksa mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD 2014. Akibatnya, pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus diulang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono mengatakan, pembahasan ulang KUA-PPAS untuk menyesuaikan struktur APBD DKI Jakarta 2015 yang akan dituangkan dalam Pergub.
"Kemendagri menyarankan KUA-PPAS disusun ulang agar tidak ada yang diubah DPRD ketika diimplementasikan," kata Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Heru menyatakan, pembahasan KUA-PPAS selesai Kamis 26 Maret, hasil pembahasan langsung diserahkan kepada Kemendagri agar anggaran cair pada bulan Mei.
"SKPD tak perlu takut bekerja meski ada isu pengawasan ketat dari DPRD. Kami sudah meminta pengawalan dari BPKP, BPK, polisi dan ahli keuangan negara," ujarnya.
Pembahasan ulang KUA-PPAS membuat postur belanja APBD menurun, karena harus menyesuaikan pagu anggaran tahun lalu. Penurunan belanja mencapai Rp 9 triliun, sehingga APBD tahun ini hanya dapat digunakan Rp 64 triliun. Padahal, dalam KUA-PPAS 2015 dianggarakan Rp73.08 triliun.
Untuk mensiasati itu, Pemprov DKI akan mengurangi beberapa kegiatan, seperti pembelian tanah di Dinas Tata Air, Dinas Taman, Dinas Bina Marga dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Masing-masing dipangkas Rp500 miliar.
Selain itu, pengurangan juga dilakukan pada pembangunan tanggul pencegah banjir rob di Jakarta Utara sebesar Rp 300 miliar, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah, termasuk lahan di lima wilayah sekitar Rp 500 miliar. Terakhir, biaya kegiatan tak terduga akan dipotong sekira Rp1,4 triliun.
"Dari Rp 9 triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan di atas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp 4,2 triliun," ujarnya.
Budi menjelaskan, pemangkasan anggaran tersebut akan diambil dari kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan pariwisata, bantuan sosial, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan.
Sementara itu, anggaran program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan tidak akan dipotong. "Kami akan ketatkan pembelanjaan yang bisa diserap dengan fungsional," katanya.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI sepakat menolak RAPBD 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terpaksa mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD 2014. Akibatnya, pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus diulang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono mengatakan, pembahasan ulang KUA-PPAS untuk menyesuaikan struktur APBD DKI Jakarta 2015 yang akan dituangkan dalam Pergub.
"Kemendagri menyarankan KUA-PPAS disusun ulang agar tidak ada yang diubah DPRD ketika diimplementasikan," kata Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Heru menyatakan, pembahasan KUA-PPAS selesai Kamis 26 Maret, hasil pembahasan langsung diserahkan kepada Kemendagri agar anggaran cair pada bulan Mei.
"SKPD tak perlu takut bekerja meski ada isu pengawasan ketat dari DPRD. Kami sudah meminta pengawalan dari BPKP, BPK, polisi dan ahli keuangan negara," ujarnya.
Pembahasan ulang KUA-PPAS membuat postur belanja APBD menurun, karena harus menyesuaikan pagu anggaran tahun lalu. Penurunan belanja mencapai Rp 9 triliun, sehingga APBD tahun ini hanya dapat digunakan Rp 64 triliun. Padahal, dalam KUA-PPAS 2015 dianggarakan Rp73.08 triliun.
Untuk mensiasati itu, Pemprov DKI akan mengurangi beberapa kegiatan, seperti pembelian tanah di Dinas Tata Air, Dinas Taman, Dinas Bina Marga dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Masing-masing dipangkas Rp500 miliar.
Selain itu, pengurangan juga dilakukan pada pembangunan tanggul pencegah banjir rob di Jakarta Utara sebesar Rp 300 miliar, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah, termasuk lahan di lima wilayah sekitar Rp 500 miliar. Terakhir, biaya kegiatan tak terduga akan dipotong sekira Rp1,4 triliun.
"Dari Rp 9 triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan di atas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp 4,2 triliun," ujarnya.
Budi menjelaskan, pemangkasan anggaran tersebut akan diambil dari kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan pariwisata, bantuan sosial, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan.
Sementara itu, anggaran program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan tidak akan dipotong. "Kami akan ketatkan pembelanjaan yang bisa diserap dengan fungsional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)