medcom.id, Bekasi: Orang yang membangun tembok setinggi dua meter di Jalan Pembangunan Kabupaten Bekasi mengaku belum siap untuk berkomentar. Dia memilih tetap melayani pelanggan di kiosnya.
"Maaf saya tidak bisa diwawancara, saya belum siap," tutur Dedeh Rusdiah, warga RT01 RW07 Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2015).
Lokasi kios milik wanita setengah baya ini tak jauh dari lokasi penggusuran. Dedeh membangun tembok setinggi dua meter sebagai bentuk protes lantaran enam bangunan kios miliknya dihancurkan oleh petugas Satpol PP.
Petugas Ketertiban Kelurahan Cikarang Kota, Herianto Tewel mengatakan bahwa Dedeh yang mengklaim pemilik tanah memblokir jalan lantaran enam kios di atas tanahnya ikut tergusur 16 Juni lalu. Menurut Dedeh, Satpol PP menggusur tanpa prosedur. Ia berdalih kios miliknya berizin dan menempati lahan pribadi.
medcom.id, Bekasi: Orang yang membangun tembok setinggi dua meter di Jalan Pembangunan Kabupaten Bekasi mengaku belum siap untuk berkomentar. Dia memilih tetap melayani pelanggan di kiosnya.
"Maaf saya tidak bisa diwawancara, saya belum siap," tutur Dedeh Rusdiah, warga RT01 RW07 Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2015).
Lokasi kios milik wanita setengah baya ini tak jauh dari lokasi penggusuran. Dedeh membangun tembok setinggi dua meter sebagai bentuk protes lantaran enam bangunan kios miliknya dihancurkan oleh petugas Satpol PP.
Petugas Ketertiban Kelurahan Cikarang Kota, Herianto Tewel mengatakan bahwa Dedeh yang mengklaim pemilik tanah memblokir jalan lantaran enam kios di atas tanahnya ikut tergusur 16 Juni lalu. Menurut Dedeh, Satpol PP menggusur tanpa prosedur. Ia berdalih kios miliknya berizin dan menempati lahan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)