Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tempat Hiburan Malam Riskan Penyebaran Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 21 Juli 2020 20:45
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai pembukaan fasilitas publik berdasarkan risiko penyebaran covid-19. Tak semua bisa dibuka kembali, termasuk tempat hiburan malam. 
 
"Tempat hiburan ini kan semacam closed-circuit alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup," ujar Zita dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juli 2020. 
 
Menurut dia, sektor yang dibuka cenderung bermanfaat dan berpihak pada situasi pandemi. Sementara itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak melihat manfaat signifikan pembukaan tempat hiburan malam. 

"Pajak hiburan malam hanya 25 persen. Kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam," tambah dia. 
 
Zita berharap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mundur ke belakang. Pemprov harus pro inovasi. 
 
"Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka," tegas dia. 
 
Ia mengingatkan semua sektor terdampak covid-19. Jika ada kelompok yang memaksa kehendak dan dituruti, kemungkinan besar kelompok lain akan menuntut hal serupa. 
 
Baca: Pengelola Tempat Hiburan di DKI Diminta Tak Membandel
 
"Saya yakin Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan," kata dia. 
 
Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Asphija) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI. Mereka meminta agar Pemprov DKI membuka tempat hiburan kembali. Alasannya, beberapa tempat publik sudah dibuka secara bertahap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan