Ilustrasi PSBB/Medcom.id/Zaenal.
Ilustrasi PSBB/Medcom.id/Zaenal.

PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni

Cindy • 19 Mei 2020 18:26
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari. PSBB tahap III ini bakal berlangsung mulai Jumat, 22 Mei sampai Kamis, 4 Juni 2020. 
 
"Penerapan PSBB Tahap III ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2020. 
 
Anies menyebut perpanjangan penerapan PSBB didasari evaluasi. Dia berpatokan pada data penambahan jumlah kasus positif virus korona (covid-19) per hari di ibukota. 

Menurut Anies, kasus covid-19 di Jakarta mengalami pertambahan cukup signifikan saat memasuki Ramadan. Masyarakat ketat melaksanakan PSBB saat pagi hingga siang hari, namun longgar menjelang buka puasa pada sore ke malam hari. 
 
"Bila kita ingin menuntaskan ini kita harus disiplin berada di rumah baik pagi hingga malam hari. Laporan kasusnya harus turun, tapi ini naik. Harapannya kita turunkan ke bawah, dengan cara seperti itu, Jakarta bisa kembali normal," ujar Anies. 
 
Baca: Belum Ada Pemda Ajukan Pencabutan PSBB
 
Anies mengatakan penurunan jumlah kasus merupakan kerja kolektif baik pemerintah dan masyarakat. Bila seluruh masyarakat disiplin berada di rumah selama dua minggu ke depan, Jakarta bisa melonggarkan kegiatan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan covid-19. 
 
Dia berharap perpanjangan ketiga ini menjadi yang terakhir. Anies menegaskan tak ada pelonggaran saat ini.
 
"Jangan juga berangkat mudik, tetap di Jakarta, kita pastikan Ibu Kota kita ini bisa berhasil mengendalikan covid-19," pungkas Anies. 
 
Data jumlah kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 6.053 kasus per Selasa, 19 Mei 2020. Sebanyak 1.417 pasien dinyatakan sembuh sementara 487 orang meninggal. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan