Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membangun kembali kios-kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di arena Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. Arena Lenggang Jakarta kini telah jadi abu, karena kebakaran.
"Kami akan rapatkan, tentu kami berkepentingan di situ UMKM (agar) bisa dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat," kata kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Menurut Riza, para pedagang korban kebakaran di IRTI Monas merupakan binaan Pemprov DKI. Sehingga solusi agar para korban bisa kembali berdagang juga tengah dipikirkan.
"Iya tentu di situ binaan kita semua," tutur Riza.
Sebanyak 204 kios di kawasan Irti Monas, Jakarta Pusat, kebakaran pada Kamis pagi, 31 Maret 2022. Kios terdiri dari 180 menjual cindera mata dan sisanya 24 kios kuliner.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, hanya saja seluruh kios berikut isinya ludes terbakar.
Baca: Pelaku Kebakaran Lenggang Jakarta Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menerangkan insiden kebakaran yang menghanguskan ratusan kios itu berawal dari pertengkaran pasangan sesama jenis di salah satu kios. Tersangka pelaku kebakaran, WST, 29, mengaku bertengkar dengan salah satu pemilik kios, Dasrul, yang kiosnya menjadi titik awal kebakaran.
"Saudara WST pada malam itu memang bertengkar dengan Dasrul, kemudian sampai pukul 02.00 WIB, Dasrul meninggalkan tempat, kemudian WST mencari yang bersangkutan," kata dia.
Sebelum meninggalkan lokasi, yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi kios WST menggunakan korek api. WST memulai pembakaran dengan menyulutkan korek api gas ke gorden, sehingga mengakibatkan kios milik Dasrul terbakar.
Mulanya, WST hanya berniat membakar kios Dasrul, namun karena letak kios lainnya yang berdekatan, kebakaran turut menghanguskan 24 kios kuliner, 180 kios souvenir, musalah dan toilet.
Wisnu membenarkan tersangka WST dan pemilik kios, Dasrul, memiliki hubungan khusus. Motif tersangka melakukan pembakaran kios adalah cemburu terhadap Dasrul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id