Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan program naturalisasi dibandingkan dengan normalisasi dari pemerintah pusat. Sejumlah sungai telah dinormalisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Normalisasi satu gagasan yang dibuat pemerintah pusat karena memang 13 sungai Jakarta itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut dia, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membagi tugas dalam pengendalian banjir. Saat ini, baik pemerintah pusat dan Pemprov hanya memastikan implementasi dari masing-masing program berjalan dengan baik.
"Tinggal tugas kita memastikan mana yang harus diterapkan dengan program normalisasi dengan program naturalisasi," tutur dia.
Naturalisasi versi Gubernur Anies Baswedan merupakan penataan bantaran sungai yang lebih ramah lingkungan. Konsep naturalisasi memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai. Sementara itu, normalisasi mengembalikan bentuk sungai sesuai peruntukan.
Baca: Curah Hujan Tinggi, 19 Titik di Ibu Kota Tergenang
Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta tengah mempersiapkan rekomendasi terkait penanganan banjir di Ibu Kota. Pansus menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki keinginan untuk menuntaskan banjir.
"Dari pihak eksekutif bisa saja membantah punya narasi segala macam. Tapi yang jelas sampai hari ini warga Jakarta bisa merasakan banjir tidak selesai," ujar Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Zita Anjani.
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan program naturalisasi dibandingkan dengan
normalisasi dari pemerintah pusat. Sejumlah sungai telah dinormalisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Normalisasi satu gagasan yang dibuat pemerintah pusat karena memang 13 sungai Jakarta itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut dia, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membagi tugas dalam pengendalian
banjir. Saat ini, baik pemerintah pusat dan Pemprov hanya memastikan implementasi dari masing-masing program berjalan dengan baik.
"Tinggal tugas kita memastikan mana yang harus diterapkan dengan program normalisasi dengan program naturalisasi," tutur dia.
Naturalisasi versi Gubernur Anies Baswedan merupakan penataan bantaran sungai yang lebih ramah lingkungan. Konsep naturalisasi memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai. Sementara itu, normalisasi mengembalikan bentuk sungai sesuai peruntukan.
Baca:
Curah Hujan Tinggi, 19 Titik di Ibu Kota Tergenang
Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta tengah mempersiapkan rekomendasi terkait penanganan banjir di Ibu Kota. Pansus menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki keinginan untuk menuntaskan banjir.
"Dari pihak eksekutif bisa saja membantah punya narasi segala macam. Tapi yang jelas sampai hari ini warga Jakarta bisa merasakan banjir tidak selesai," ujar Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Zita Anjani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)