Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa

Sindir PSI Tuding Normalisasi Dihapus, Riza: Baca Lebih Teliti

Sri Yanti Nainggolan • 11 Februari 2021 15:54
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan program normalisasi sungai masih ada dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Riza meminta polemik ini tak perlu diperpanjang.
 
"Jadi tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih detail, ada di Bab IV," ujar Riza di Jakarta Timur, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Ia menuturkan normalisasi sungai merupakan program yang baik. Program tersebut juga didukung pemerintah pusat.

"Kami semua mengakomodasi semua masukan, dukungan aspirasi masyarakat, dan juga melanjutkan program pemimpin sebelumnya yang kita yakini dan rasakan baik," tegas Riza.
 
Politikus Gerindra itu menyayangkan sejumlah pihak menyampaikan pendapat di publik tanpa meneliti lebih dulu. Meski, menyampaikan pendapat hak dan kewenangan anggota dewan.
 
"Jangan sampai timbul polemik yang tidak perlu," kata dia.
 
(Baca: Kelanjutan Normalisasi Sungai Ciliwung di Kampung Melayu Mendesak)
 
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta memprotes penghapusan normalisasi sungai dalam draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Pasalnya, Jakarta masih dihantui banjir saat musim hujan.
 
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana, dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menegaskan normalisasi sungai tidak dihapus dari draf RPJMD 2017-2022. Justru, ada kerja sama dengan pemerintah pusat dalam program itu.
 
Normalisasi tercantum dalam Bab IV RPJMD DKI 2017-2022. Hal itu sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) 2020-2024 antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
 
"Secara faktual, Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," kata Nasruddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan