Jakarta: Pemerintah pusat telah menentukan harga tes swab di kisaran Rp900 ribu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya agar harga itu bisa lebih murah.
"Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun, semua harga di dunia terus menurun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Riza juga meminta agar dunia usaha tidak mengambil kesempatan di masa pandemi virus korona (covid-19) dengan mencari keuntungan berlebihan. Membantu sesama adalah tujuan utama.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau ada kelompok atau pengusaha yang mengambil keuntungan, saya rasa tidak terpuji," kata dia.
Baca: 16 Provinsi Catat Kesembuhan Covid-19 Tertinggi
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut harga tes usap atau swab diatur maksimal Rp900 ribu. Pengaturan ini sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk pengetesan swab test melalui PCR harga akan ditentukan maksimal Rp900 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua komite dalam konferensi video di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
Jakarta: Pemerintah pusat telah menentukan harga tes
swab di kisaran Rp900 ribu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya agar harga itu bisa lebih murah.
"Pak Gubernur (
Anies Baswedan) juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun, semua harga di dunia terus menurun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Riza juga meminta agar dunia usaha tidak mengambil kesempatan di masa pandemi
virus korona (covid-19) dengan mencari keuntungan berlebihan. Membantu sesama adalah tujuan utama.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau ada kelompok atau pengusaha yang mengambil keuntungan, saya rasa tidak terpuji," kata dia.
Baca:
16 Provinsi Catat Kesembuhan Covid-19 Tertinggi
Komite Penanganan
Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut harga tes usap atau swab diatur maksimal Rp900 ribu. Pengaturan ini sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk pengetesan
swab test melalui PCR harga akan ditentukan maksimal Rp900 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua komite dalam konferensi video di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)