medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R, 26, dan MR, 19. Keduanya berupaya membius pengunjung Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pagi tadi. Sementara keduanya beraksi, Senin 3 April 2017. Keduanya berupaya merampok di tempat parkir yang tidak terpantau CCTV. Saat itu, korban hendak menuju mobilnya.
"Pelaku mengaku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya. Pelaku mengindikasikan hendak menguasai barang berharga korban, beruntung korban berontak, membunyikan klakson berkali-kali," kata Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 7 April 2017.
Dalam kondisi sepi, kedua pelaku menyergap korban dan langsung membekap mulut korban menggunakan kain berisi cairan bius. Saat korban berontak, R dan MR langsung kabur. Mereka tak sempat membawa barang milik korban. Namun dalam pelarian tersebut, keduanya terekam CCTV dan diidentifikasi penyidik.
"Setelah pelaku teridentifikasi dari CCTV, kita lalu bentuk tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap," jelas Budi Sartono.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah menbuntuti korban. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di tempat lain.
"Kain yang dipakai untuk membius itu kita kirim ke lab untuk diteliti itu cairan apa, berbahaya tidak, dan didapat dari mana," ujar Budi Hermanto.
medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R, 26, dan MR, 19. Keduanya berupaya membius pengunjung Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pagi tadi. Sementara keduanya beraksi, Senin 3 April 2017. Keduanya berupaya merampok di tempat parkir yang tidak terpantau CCTV. Saat itu, korban hendak menuju mobilnya.
"Pelaku mengaku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya. Pelaku mengindikasikan hendak menguasai barang berharga korban, beruntung korban berontak, membunyikan klakson berkali-kali," kata Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 7 April 2017.
Dalam kondisi sepi, kedua pelaku menyergap korban dan langsung membekap mulut korban menggunakan kain berisi cairan bius. Saat korban berontak, R dan MR langsung kabur. Mereka tak sempat membawa barang milik korban. Namun dalam pelarian tersebut, keduanya terekam CCTV dan diidentifikasi penyidik.
"Setelah pelaku teridentifikasi dari CCTV, kita lalu bentuk tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap," jelas Budi Sartono.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah menbuntuti korban. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di tempat lain.
"Kain yang dipakai untuk membius itu kita kirim ke lab untuk diteliti itu cairan apa, berbahaya tidak, dan didapat dari mana," ujar Budi Hermanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)