medcom.id, Jakarta: Badan Pertanahan Nasional (BPN) menaksir nominal harga tanah di kawasan TPU Kapuk Teko Cengkareng sesuai Zona Nilai Tanah (ZNT) Jakarta Barat. Lahan tanpa sertifikat itu bernilai kurang lebih Rpp160 miliar.
"Taksirannya bagian makam Rp8 juta, pinggirnya (letaknya dekat Jalan Kapuk Raya) Rp11 juta per meter," ujar Staf Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat Heriyanto kepada Metrotvnews.com, Selasa 25 Juli 2017.
Menurut Heri, harga lahan tak bertuan karena merupakan tanah wakaf tersebut sebenarnya bisa lebih tinggi. Namun, posisi tanah yang sedikit masuk gang, kondisi alam wilayah TPU yang sering banjir, ditambah sejarah sebagai tanah makam membuat harganya turun jauh.
"Bekas kuburan dan banjir harusnya lebih mahal. Tapi karena keadaan alamnya juga, kalau enggak banjir bisa sampai Rp15 -30 juta," kata Heriyanto.
Menurut Heri, di Jakarta Barat tidak sedikit tanah tanpa sertifikat padahal memiliki nilai jual tinggi. Lahan itu, tegas dia, bisa saja memang tak bertuan atau pemiliknya belum sempat mengurus sertifikat ke BPN.
"Banyak (yang belum sertifikat). Kalau di Jakarta, jangan ditanya lah. Harga tanahnya bisa sampai Rp30 sampai Rp40 juta per meter," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Badan Pertanahan Nasional (BPN) menaksir nominal harga tanah di kawasan TPU Kapuk Teko Cengkareng sesuai Zona Nilai Tanah (ZNT) Jakarta Barat. Lahan tanpa sertifikat itu bernilai kurang lebih Rpp160 miliar.
"Taksirannya bagian makam Rp8 juta, pinggirnya (letaknya dekat Jalan Kapuk Raya) Rp11 juta per meter," ujar Staf Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat Heriyanto kepada Metrotvnews.com, Selasa 25 Juli 2017.
Menurut Heri, harga lahan tak bertuan karena merupakan tanah wakaf tersebut sebenarnya bisa lebih tinggi. Namun, posisi tanah yang sedikit masuk gang, kondisi alam wilayah TPU yang sering banjir, ditambah sejarah sebagai tanah makam membuat harganya turun jauh.
"Bekas kuburan dan banjir harusnya lebih mahal. Tapi karena keadaan alamnya juga, kalau enggak banjir bisa sampai Rp15 -30 juta," kata Heriyanto.
Menurut Heri, di Jakarta Barat tidak sedikit tanah tanpa sertifikat padahal memiliki nilai jual tinggi. Lahan itu, tegas dia, bisa saja memang tak bertuan atau pemiliknya belum sempat mengurus sertifikat ke BPN.
"Banyak (yang belum sertifikat). Kalau di Jakarta, jangan ditanya lah. Harga tanahnya bisa sampai Rp30 sampai Rp40 juta per meter," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)