Anggota gabungan menyisir PKL saat penertiban kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anggota gabungan menyisir PKL saat penertiban kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Foto: Antara/Rosa Panggabean

Kota Tua Berantakan

Bocorkan Rencana Razia lewat WhatsApp

22 Agustus 2017 12:45
medcom.id, Jakarta: Media sosial WhatsApp bukan hanya milik orang-orang kantoran dan kaum terpelajar. Komunitas pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua juga menggunakan aplikasi itu untuk mempertahankan keberadaan mereka.
 
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering terheran-heran dan saling curiga antarmereka. Pasalnya, saat petugas tiba untuk merazia, ternyata sebagian besar PKL telah menyingkir. Seolah-olah pedagang mendapat bocoran secara serentak bakal ada razia.
 
Diduga ada yang selalu mengamati pergerakan Satpol PP. Jika petugas patroli berangkat disertai angkutan truk, seseorang yang memata-matai langsung menyebarkan informasi tersebut lewat WhatsApp.

Seorang pedagang es potong yang ditanya soal komunitas PKL terhubung lewat WhatsApp, cuma menjawab dengan senyuman. Pedagang es potong itu juga terlihat mengunggah sesuatu di grup WhatsApp-nya, tapi menolak menunjukkan komunitas apa saja dalam ponselnya.
 
Bukan hanya jaringan sosial untuk saling mengingatkan yang membuat PKL Kota Tua bisa mengantisipasi pergerakan aparat. Jaminan dari anggota militer juga menjadi kendala petugas dalam menertibkan PKL.
 
"Ada anggota militer yang datang ke kami. Mereka meminta agar dagangan para PKL yang telah disita dikembalikan lagi," ungkap Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari Asmar.
 
Aparat berseragam militer yang mendatangi kantor Satpol PP Kecamatan Taman Sari berjumlah tiga orang. Dengan memaksa, mereka meminta dagangan para PKL dikembalikan.
 
Ketiga anggota militer itu mengancam akan datang dengan lebih banyak anggota jika Satpol PP tidak mau mengeluarkan barang dagangan PKL.
 
Baca: Ambisi Ahok Mengubah Kawasan Kota Tua
 
Asmar menolak menyebutkan instansi anggota militer yang mengancam tersebut. Namun, dia memastikan mereka membekingi para PKL liar di Kota Tua.
 
Menghitung dari segi kekuatan dan jumlah, Asmar menyatakan pihaknya pasti kalah dengan anggota militer tersebut. Karena itu, dia dan anggotanya tidak melawan.
 
Menurutnya, mengancam dengan membawa anggota militer lebih banyak untuk membela orang yang menyalahi aturan sungguh tidak pantas dilakukan aparatur negara. Penyitaan barang dagangan bagi PKL yang melanggar sudah dilindungi hukum.
 
"Kalau para PKL ingin barang dagangannya kembali, harus menjalani proses hukum. Bukan dengan menyuruh anggota militer datang kemari dengan ancaman," tegasnya.
 
Untuk mengambil barang dagangan yang telah disita Satpol PP, para PKL cukup mengikuti sidang serta membayar denda Rp500 ribu kepada negara. "Masalah ini sudah saya laporkan ke Satpol PP pusat," cetus Asmar. (Koni Armandani)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan