Ilustrasi. Foto: Antara/Aprilio Akbar
Ilustrasi. Foto: Antara/Aprilio Akbar

Angkutan Umum Aman Penumpang Kerasan

Gana Buana • 12 April 2017 08:20
medcom.id, Jakarta: Aksi tersangka penjahat jalanan, Hermawan, 30, menyandera Risma Oktaviani, 27, dan anaknya bisa membuat warga kota semakin enggan menggunakan moda transportasi publik.
 
Peristiwa yang terjadi Minggu malam 9 April di dalam angkutan kota (angkot) T25 (Rawamangun-Pulo Gadung) itu membuktikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga pengguna transportasi publik tidak terjamin.
 
Pengamat transportasi Universitas Tarumanagara Leksmono Suryo Putranto menyampaikan aksi penyanderaan penumpang angkutan tersebut tentunya menjadi bahan evaluasi bagi aparat keamanan. Nyatanya masih ada pelaku kejahatan yang nekat menjalankan aksi di angkutan umum.

"Apalagi penjahat tersebut masih sempat mencoba kabur dari keroyokan warga sebelum ditangkap Aiptu Sunaryanto. Tentunya ini memengaruhi citra angkutan publik," ujar dia, kemarin.
 
Oleh karena itu, Leksmono meminta pemerintah memikirkan kenyamanan pengguna transportasi publik. Apalagi sudah disepakati soal pengintegrasian bus Trans-Jakarta dengan angkutan kota (KWK). 
 
Jika pertimbangan Pemprov DKI ialah menjadikan angkot sebagai pengumpan, menurutnya, ada cara lain lebih aman yakni menyiapkan prasarana kendaraan nonmotor seperti parkiran sepeda. Bila halte bus Trans-Jakarta tak terlalu jauh, warga yang hendak mengakses bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. "Yang sudah berhasil sejauh ini ialah kampus Universitas Indonesia," imbuh dia.
 
Jaminan keselamatan
 
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengapresiasi penanganan hukum kasus penyanderaan. Masyarakat dengan cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku. Meskipun demikian, kejadian yang menimpa Risma Oktaviani harus menjadi catatan bahwa tindakan preventif atas jaminan keselamatan dan keamanan pengguna angkutan di Jabodetabek belum terpenuhi dengan baik.
 
"Buktinya hingga saat ini masih terjadi upaya tindak kejahatan yang menyasar penumpang angkutan umum," cetusnya. 
 
Menurut Danang, secara umum bisa dilihat perlindungan terhadap konsumen angkutan umum memang belum memuaskan. Tindakan preventif harus jadi kebijakan utama pemerintah agar masyarakat tertarik beralih menggunakan angkutan umum.
 
Danang mengusulkan supaya pemerintah menanamkan investasi dengan membuatkan prasarana dan membangun sistem e-ticketing, melengkapi halte dengan kamera pengawas (CCTV), serta perangkat keamanan lainnya.
 
Rencana integrasi bus TransJakarta dengan angkutan umum KWK merupakan makna dari aspek pengaturan pelayanan angkutan umum. Ketika pemerintah memberlakukan pengaturan, berarti juga berupaya memberikan perlindungan kepada pengguna dan pelaku usaha.
 
Sebenarnya, lanjut dia, Gubernur Fauzi Bowo pada 2011 pernah berjanji kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk merestrukturisasi rute angkutan umum perkotaan di Ibu Kota.
 
Setelah pemimpin Jakarta berpindah dari Fauzi Bowo kepada Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama setahun kemudian, program tersebut seharusnya diteruskan. Namun, sampai hari ini nyatanya belum terlaksana. 
 
"Harus ada keberanian Pemerintah DKI Jakarta mengelola perubahan trayek karena akan menentukan kesuksesan proyek TransJakarta, mass rapid transit, dan light rail transit," tukas dia. (Gan/J-2)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan