Jakarta: Anggota Ombdusman Alamsyah Saragih menyatakan, pihaknya tidak bisa bersikap proaktif terkait penutupan jalan. Hal ini disampaikan Alamsyah menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik agar Ombudsman adil mengevaluasi kebijakan.
"Dia membayangkan Ombudsman berinisiatif. Padahal kita enggak, kita periksa Jatibaru karena ada laporan. Kalau enggak ada laporan ngapain," kata Alamsyah pada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Dia menyebut tindakan Ombudsman diawali dari adanya laporan pungli di Tanah Abang. Setelah itu, Ombudsman kembali menerima lapiran perihal ketidakpuasan akibat jalan Jatibaru ditutup.
Maka jika ingin ada kebijakan lain dievaluasi, harus ada laporan terlebih dulu. "Enggak bisa kita tangani kalau enggak ada laporan," kata Alamsyah.
Alamsyah menegaskan pihaknya tidak punya niat mencari-cari kesalahan Pemprov DKI Jakarta. Tanpa laporan, pihaknya tidak berani bergerak lantaran nantinya akan dimintai keterangan oleh Presiden.
"Kalau Ombudsman proaktif itu kita dianggap berkepentingan," imbuh Alamsyah.
Di sisi lain, dia mengakui laporan yang diterima lembaganya tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2016 tercatat ada 6.000 laporan, sedangkapn pada 2017 laporan naik hingga 9.500.
Jakarta: Anggota Ombdusman Alamsyah Saragih menyatakan, pihaknya tidak bisa bersikap proaktif terkait penutupan jalan. Hal ini disampaikan Alamsyah menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik agar Ombudsman adil mengevaluasi kebijakan.
"Dia membayangkan Ombudsman berinisiatif. Padahal kita enggak, kita periksa Jatibaru karena ada laporan. Kalau enggak ada laporan ngapain," kata Alamsyah pada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Dia menyebut tindakan Ombudsman diawali dari adanya laporan pungli di Tanah Abang. Setelah itu, Ombudsman kembali menerima lapiran perihal ketidakpuasan akibat jalan Jatibaru ditutup.
Maka jika ingin ada kebijakan lain dievaluasi, harus ada laporan terlebih dulu. "Enggak bisa kita tangani kalau enggak ada laporan," kata Alamsyah.
Alamsyah menegaskan pihaknya tidak punya niat mencari-cari kesalahan Pemprov DKI Jakarta. Tanpa laporan, pihaknya tidak berani bergerak lantaran nantinya akan dimintai keterangan oleh Presiden.
"Kalau Ombudsman proaktif itu kita dianggap berkepentingan," imbuh Alamsyah.
Di sisi lain, dia mengakui laporan yang diterima lembaganya tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2016 tercatat ada 6.000 laporan, sedangkapn pada 2017 laporan naik hingga 9.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)