Jakarta: Pasca-resmi ditutupnya Hotel Alexis, karyawannya pun mulai meninggalkan hunian mereka di sekitar kawasan Ancol. Rata-rata mereka tinggal di RT 4 RW 2 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Karena sudah tutup mereka pada pindah. Kebanyakan pindah ke Jakarta Pusat," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya ini, di sekitar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 30 Maret 2018.
Dia mengatakan bahwa kebanyakan sewaktu Hotel Alexis masih berdiri, karyawan beserta pelayan tersebut memilih untuk tinggal di sekitar Hotel. Dengan alasan agar lebih terjangkau menuju ke lokasi.
"Mereka mulai banyak bekerja kan malam hari. Jadi mereka mencari tempat tinggal yang paling dekat karena kalau jauh dan malam kemana-mana rawan," ucapnya.
Baca: Alexis bukan yang Terakhir
Senada dengan itu salah seorang warga, Ibnu, 56, mengatakan kebanyakan dari pekerja Alexis yang tinggal di sekitar hotel adalah perempuan. "Mereka yang sering kerja di tempat karaoke malam itu," terang Ibnu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tak bakal berhenti menutup tempat hiburan yang terbukti melanggar undang-undang. Setelah Alexis, Pemprov DKI mengincar prostitusi di jalanan.
"Itu harus kalau mengganggu ketertiban masyarakat, melanggar undang-undang, ketentuan dan peraturan ya kita tidak pandang bulu, tajam ke atas dan ke bawah juga," kata Sandi di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Alexis Sepi Aktivitas
Namun, untuk membuktikan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut melanggar, Sandi berharap ada bantuan masyarakat untuk bisa mengungkapnya.
"Kita ingin dorong ke depan dan kita juga butuh masukan dari masyarakat untuk bisa kerja sama kolaboratif. Selain itu juga dengan media massa akan sama-sama mengontrol industri pariwisata kita itu, agar berada dalam jalur yang tepat," tutur Sandi.
Jakarta: Pasca-resmi ditutupnya Hotel Alexis, karyawannya pun mulai meninggalkan hunian mereka di sekitar kawasan Ancol. Rata-rata mereka tinggal di RT 4 RW 2 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Karena sudah tutup mereka pada pindah. Kebanyakan pindah ke Jakarta Pusat," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya ini, di sekitar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 30 Maret 2018.
Dia mengatakan bahwa kebanyakan sewaktu Hotel Alexis masih berdiri, karyawan beserta pelayan tersebut memilih untuk tinggal di sekitar Hotel. Dengan alasan agar lebih terjangkau menuju ke lokasi.
"Mereka mulai banyak bekerja kan malam hari. Jadi mereka mencari tempat tinggal yang paling dekat karena kalau jauh dan malam kemana-mana rawan," ucapnya.
Baca: Alexis bukan yang Terakhir
Senada dengan itu salah seorang warga, Ibnu, 56, mengatakan kebanyakan dari pekerja Alexis yang tinggal di sekitar hotel adalah perempuan. "Mereka yang sering kerja di tempat karaoke malam itu," terang Ibnu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tak bakal berhenti menutup tempat hiburan yang terbukti melanggar undang-undang. Setelah Alexis, Pemprov DKI mengincar prostitusi di jalanan.
"Itu harus kalau mengganggu ketertiban masyarakat, melanggar undang-undang, ketentuan dan peraturan ya kita tidak pandang bulu, tajam ke atas dan ke bawah juga," kata Sandi di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Alexis Sepi Aktivitas
Namun, untuk membuktikan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut melanggar, Sandi berharap ada bantuan masyarakat untuk bisa mengungkapnya.
"Kita ingin dorong ke depan dan kita juga butuh masukan dari masyarakat untuk bisa kerja sama kolaboratif. Selain itu juga dengan media massa akan sama-sama mengontrol industri pariwisata kita itu, agar berada dalam jalur yang tepat," tutur Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)