Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan swafoto dengan para petugas satpol PP perempuan usai mengikuti upacara peringatan hari ibu ke-89 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (22/12). (Foto: Antara/Rossa Panggabean).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan swafoto dengan para petugas satpol PP perempuan usai mengikuti upacara peringatan hari ibu ke-89 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (22/12). (Foto: Antara/Rossa Panggabean).

Anies Kerahkan 300 Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Nur Azizah • 07 Juni 2018 09:04
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel bangunan di Pulau B dan D Reklamasi. 
 
Di hadapan 100 personel wanita dan 200 personel pria itu, Anies meminta penyegelan dilakukan dengan beradab. Namun, dia meminta Satpo PP tetap tegas terhadap mereka yang dianggap melanggar.
 
"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat. Ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juni 2018.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengingatkan agar para petugas tak pandang bulu. Warga yang memiliki ekonomi kuat pun ditindak tegas bila melanggar aturan.
 
"Semua adalah bagian untuk memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta," seru dia.
 
Anies meminta penyegelan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam penindakan.
 
"Pastikan seluruh SOP ditaati. Kita bisa salah dan bisa benar karena mengikuti protap (prosedur tetap) yang ada. Dengan mengikuti protap kita tak pernah salah, bila tidak ditaati saat itu pula anda menghadapi masalah," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan