Jakarta: Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut jumlah taksi konvensional menurun dan banyak yang gulung tikar. Hal ini merupakan dampak dari maraknya transportasi online.
Pihaknya mencatat, jumlah taksi konvensional pada 2014 masih 17 ribu dan di 2016 tinggal 10 ribu. Di Surabaya, taksi konvensional berkurang dari 5 ribu pada 2015 menjadi hanya 3 ribu pada 2017.
"Taksi konvensional semuanya menurun. Di DKI dan sekitarnya dengan izin sebanyak 27 ribu secara gradual menurun dari 2013 hampir 16 ribu, tahun 2014 sebanyak 17 ribu, tahun 2015 jadi sebanyak 11.500, dan 2016 menjadi 10.500. Di Surabaya, jumlah yang ada di 2015 sekitar 5 ribu unit taksi konvensional, sekarang, tahun 2017 tinggal 3 ribu taksi konvensional," ujarnya saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi V DPR RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 28 Mei 2018.
Dia juga menyampaikan jumlah angkot yang ada di Jakarta mengalami penurunan dari sebelumnya pada 2013 sebanyak 14 ribu armada menjadi 9.300 unit di 2017.
"Kami catat dampak kehadiran moda transportasi online ini mengakibatkan adanya segmentasi, maka pendapatan kotor transportasi konvensional pun menurun," ujarnya.
Baca: Jangan Sampai Orang Naik Taksi Konvensional Deg-degan
Agar transportasi konvensional tak terus tergerus, pihaknya menuntut adanya penegakan aturan yang tegas dan tetap berlandaskan pada keseimbangan pasokan dan permintaan, serta keberlangsungan layanan yang baik.
"Terkait rencana perubahan aplikator jadi perusahaan transportasi barangkali perlu ditinjau ulang. Kami melihat aplikasi yang bergerak harus tunduk pada peraturan Kemenhub dan berlaku tidak sebagai perusahaan angkutan umum, namun sebagai perusahaan penyedia jejaring transportasi saja," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3Z1pN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut jumlah taksi konvensional menurun dan banyak yang gulung tikar. Hal ini merupakan dampak dari maraknya transportasi online.
Pihaknya mencatat, jumlah taksi konvensional pada 2014 masih 17 ribu dan di 2016 tinggal 10 ribu. Di Surabaya, taksi konvensional berkurang dari 5 ribu pada 2015 menjadi hanya 3 ribu pada 2017.
"Taksi konvensional semuanya menurun. Di DKI dan sekitarnya dengan izin sebanyak 27 ribu secara gradual menurun dari 2013 hampir 16 ribu, tahun 2014 sebanyak 17 ribu, tahun 2015 jadi sebanyak 11.500, dan 2016 menjadi 10.500. Di Surabaya, jumlah yang ada di 2015 sekitar 5 ribu unit taksi konvensional, sekarang, tahun 2017 tinggal 3 ribu taksi konvensional," ujarnya saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi V DPR RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 28 Mei 2018.
Dia juga menyampaikan jumlah angkot yang ada di Jakarta mengalami penurunan dari sebelumnya pada 2013 sebanyak 14 ribu armada menjadi 9.300 unit di 2017.
"Kami catat dampak kehadiran moda transportasi online ini mengakibatkan adanya segmentasi, maka pendapatan kotor transportasi konvensional pun menurun," ujarnya.
Baca: Jangan Sampai Orang Naik Taksi Konvensional Deg-degan
Agar transportasi konvensional tak terus tergerus, pihaknya menuntut adanya penegakan aturan yang tegas dan tetap berlandaskan pada keseimbangan pasokan dan permintaan, serta keberlangsungan layanan yang baik.
"Terkait rencana perubahan aplikator jadi perusahaan transportasi barangkali perlu ditinjau ulang. Kami melihat aplikasi yang bergerak harus tunduk pada peraturan Kemenhub dan berlaku tidak sebagai perusahaan angkutan umum, namun sebagai perusahaan penyedia jejaring transportasi saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)