Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/Rommy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/Rommy

Polisi Minta Artis yang Pakai Narkoba Serahkan Diri

Deny Irwanto • 23 Februari 2018 11:18
Jakarta: Sejumlah artis harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyalahgunakan narkoba. Artis yang mengonsumsi narkoba diminta menyerahkan diri agar mendapat rehabilitasi.
 
"Kami cuma berpesan kepada teman-teman. Kalau seandainya sampai detik ini masih pengguna, silakan melaporkan untuk dilakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2018.
 
Polisi berkomitmen tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba. Menurut dia, tidak ada tempat untuk pengedar maupun pengguna narkoba di Indonesia.

"Kebijakan Pak Kapolri dan Kapolda Metro sudah jelas. Pengedar dan bandar yang ingin menjajah Indonesia menggunakan narkotika, akan ditindak tegas, terukur, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Argo.
 
Baca: Polisi Targetkan Pangkas Peredaran Narkoba di Kalangan Artis
 
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga berpesan agar artis bisa mengetahui batasan diri dalam bekerja. 
 
Menurut Argo, sejumlah artis kedapatan mengonsumsi narkoba lantaran jadwal syuting yang padat. Hal itu memicu kejenuhan dan kelelahan sampai mencari kesenangan tersendiri dengan mengonsumsi narkoba.
 
"Mungkin sampai larut, dari pagi sampai pagi lagi atau bagaimana. Jangan dipaksakan," ujar Argo.
 
Baca: Roro Fitria Pakai Narkoba Diajak Sesama Artis
 
Sebelumnya, Polda Metro menangkap artis Tio Pakusadewo di rumahnya, Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Dalam penangkapan itu polisi menyita 1,06 gram sabu dan alat isap.
 
Tidak lebih dari satu bulan, polisi menangkap Jennifer Dunn di rumahnya Jalan Bangka XII C, No 29, RT 001/010, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember 2017.
 
Setelah itu, Polda Metro menangkap artis Roro Fitria di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada 14 Februari. Roro mengakui memesan sabu melalui fotografer berinisial WH. Sabu seberat 2 gram dibeli dengan harga Rp4 juta.
 

 
Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu 14 Februari, sekitar pukul 07.00 WIB. 
 
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas dil Dumolid, alat isap sabu, dan cangklong di kamar Fachri.
 
Jumat, 16 Februari 2018, polisi menangkap Dhawiya Zaida, anak ratu dangdut Elvy Sukaesih. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,45 gram dan 0,49 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu bekas pakai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan