Artis Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya. ANT/Hafidz Mubarak.
Artis Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya. ANT/Hafidz Mubarak.

Polisi Targetkan Pangkas Peredaran Narkoba di Kalangan Artis

Sunnaholomi Halakrispen • 28 Januari 2018 03:38
Jakarta: Polda Metro Jaya (PMJ) akhir-akhir ini menangani maraknya peredaran narkoba di kalangan selebriti. Kasubdit I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak bersama tim siap memangkas jaringan narkoba terhadap artis.
 
"Kita akan mengikis bandar narkoba yang alirannya ke artis. Akan kita kikis habis, kita perang lawan narkoba," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Sabtu, 27 Januari 2018.
 
Argo memaparkan akan memotong jaringan ke artis dengan memutus supplier. "Kita cari artis, akan kita putus yang atas, yang pemasoknya," kata Argo.

Penanganan kasus narkoba baru-baru ini ialah pengedaran narkoba terkait Jennifer Dunn. Polisi mengakui untuk sementara ini masih mendalami kasus yang belum tuntas itu dan akan mengawasinya. 
 
Namun, menurut hasil penyelidikan, L yang saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) merupakan bandar terbesar dari empat tersangka yang telah ditangkap polisi.
 
Pada Sabtu, 27 Januari 2018 Polda Metro Jaya juga menyatakan enam saksi pengedaran narkoba dalam kasus Jennifer Dunn. Pertama, ialah AA yang merupakan security. 
 
Kemudian ada S sebagai Ketua RT, selanjutnya FS, Z sebagai isteri K, serta RF dan FR yang keduanya merupakan polisi. 
 
Pada kasus tersebut, jumlah keuntungan yang didapatkan tersangka K dari hasil penjualan narkoba tidak disebutkan. "Tidak bisa. Karena setelah dapat, langsung dia belanjakan," kata Argo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan