Rumah Denny yang ditembok warga. (Foto:MTVN/Wanda)
Rumah Denny yang ditembok warga. (Foto:MTVN/Wanda)

Walkot Jaksel Bantah akan Bongkar Tembok Rumah Denny

Wanda Indana • 09 November 2015 17:43
medcom.id, Jakarta: Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, membantah akan membongkar tembok depan rumah Denny Akung. Dia merasa tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
 
"Siapa yang bilang mau bongkar temboknya. Saya enggak pernah bilang begitu," kata Tri kepada Metrotvnews.com, Senin (9/11/2015).
 
Tri mengaku masih menyelidiki kebenaran izin rumah Denny yang berada di blok E RT 01 RW 15, Jalan Cakranegara, Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan. "Sekarang kita masih menyelidiki izinnya. Jadi salah jika saya mau membongkar tembok di sana," ungkap dia.

Sebelumnya Tri menyatakan bakal membongkar tembok yang menutupi akses jalan masuk dan hampir seluruh bagian depan rumah Denny Akung itu.
 
"Izin rumah sudah clear, jadi temboknya pasti akan kami bongkar," kata Tri saat dihubungi wartawan, Kamis (5/11/2015) siang.
 
Tri belum bisa memastikan kapan waktu pembongkaran tembok yang menutup akses ke rumah Denny. Pemkot Jaksel, kata Tri, bakal mengerahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran. "Sedang dalam proses pembahasan di kelurahan Bintaro," ungkap Tri.
 
Bintaro milik Denny menjadi bulan-bulanan warga lantaran berdiri di luar batas kompleks perumahan Bukit Mas Bintaro. Rumah Denny ditutupi tembok batako oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan warga Bukit Mas Jalan Cakranegara Blok E RT 01/15, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Denny mengaku mendirikan rumah secara legal. Namun, warga yang mengaku dari Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM)‎ berang karena Denny diduga memiliki urusan jual beli dengan pengembang perumahan. Denny bersama istrinya sudah mengadukan masalah itu ke Ahok dan akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Rumah seharga Rp2,6 miliar itu baru dibeli sebulan lalu dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor BPN Jakarta Selatan 3871. Rumah Deni ditutup tembok dengan batako setinggi 2 meter dan lebar 5 meter pada Minggu, 1 November 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan