medcom.id, Bekasi: Anggota Komisi B DPRD Bekasi Tumpak Sidabutar akan mengumpulkan bukti tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dirinya. Tumpak dituding sebagai penghubung antara DPRD Bekasi dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Tumpak adalah menantu Rekson Sitorus, Direktur Utama PT GTJ. Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu menuding, Tumpak berperan dalam ngototnya DPRD Bekasi melindungi PT GTJ yang dianggap wanprestasi.
Menanggapi tudingan tersebut, politikus PDIP itu santai. Ia akan mengumpulkan statement Ahok terkait tudingan yang ditujukkan padanya.
"Saya akan kumpulin statementnya Ahok di media. Saya ini kan tidak ada kaitan dengan Godang Tua," ujar Tumpak di Gedung DPRD Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11/2015).
Jika dari data yang dikumpulkan, ternyata statement orang nomor 1 di DKI itu menyudutkan dirinya, bukan tidak mungkin ia menempuh jalur hukum.
"Kalau setelah dikumpulkan, baru kita pikirkan langkah selanjutnya, kalau terbukti kita lapor polisi. Ya iya dong, kita kan negara hukum. Fitnahkan lebih kejam dari pembunuhan," tegasnya.
Ahok menuding DPRD Bekasi bersekongkol dengan PT GTJ soal kisruh sampah Bantar Gebang. Ahok menyebut, PT GTJ memiliki orang dalam di DPRD.
Orang dalam yang dimaksud Ahok yakni Tumpak dan Linggom F. Lumban Toruan, anggota dewan yang sama-sama berada di Komisi B bersama Tumpak.
Linggom sempat menjabat sebagai wakil direktur di PT GTJ. Setelah dilantik menjadi anggota dewan, Linggom nonaktif di GTJ.
medcom.id, Bekasi: Anggota Komisi B DPRD Bekasi Tumpak Sidabutar akan mengumpulkan bukti tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dirinya. Tumpak dituding sebagai penghubung antara DPRD Bekasi dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Tumpak adalah menantu Rekson Sitorus, Direktur Utama PT GTJ. Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu menuding, Tumpak berperan dalam ngototnya DPRD Bekasi melindungi PT GTJ yang dianggap wanprestasi.
Menanggapi tudingan tersebut, politikus PDIP itu santai. Ia akan mengumpulkan statement Ahok terkait tudingan yang ditujukkan padanya.
"Saya akan kumpulin statementnya Ahok di media. Saya ini kan tidak ada kaitan dengan Godang Tua," ujar Tumpak di Gedung DPRD Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11/2015).
Jika dari data yang dikumpulkan, ternyata statement orang nomor 1 di DKI itu menyudutkan dirinya, bukan tidak mungkin ia menempuh jalur hukum.
"Kalau setelah dikumpulkan, baru kita pikirkan langkah selanjutnya, kalau terbukti kita lapor polisi. Ya iya dong, kita kan negara hukum. Fitnahkan lebih kejam dari pembunuhan," tegasnya.
Ahok menuding DPRD Bekasi bersekongkol dengan PT GTJ soal kisruh sampah Bantar Gebang. Ahok menyebut, PT GTJ memiliki orang dalam di DPRD.
Orang dalam yang dimaksud Ahok yakni Tumpak dan Linggom F. Lumban Toruan, anggota dewan yang sama-sama berada di Komisi B bersama Tumpak.
Linggom sempat menjabat sebagai wakil direktur di PT GTJ. Setelah dilantik menjadi anggota dewan, Linggom nonaktif di GTJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)