medcom.id, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melakukan panggilan kedua kepada Abdul 'Daeng' Aziz Jumat 26 Februari. Jagoan Kalijodo itu berpeluang besar langsung ditahan penyidik.
Pengacara Aziz, Razman Arif Nasution tak percaya ada istilah itu di kepolisian. Dirinya yakin, polisi bekerja profesional dan tidak bisa diintervensi
"Di polisi tidak ada Jumat keramat, di Kejaksaan tidak ada Jumat keramat. Semua hari baik," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2016).
Terkait kemungkinan penahanan terhadap Aziz, Razman menyerahkan sepenuhnya pada Polisi.
"Polisi dalam hal ini (penahanan) punya hak objektif dan subjektif yang diatur dalam KUHAP," kata Razman.
Polisi, kata Razman, bisa saja menahan Aziz kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatan yang sama. "Namun, saya kira bagaimana melakukan perbuatan yang sama, semua sudah di garis polisi (Kafe Intan)," ujar Razman.
Hari ini Daeng Aziz harusnya menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, namun tidak hadir. Dia dipanggil sebagai tresangka atas dugaan muncikari. Aziz berhalangan hadir karena sedang ada acara keluarga di Banten.
Penyidik sepakat menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Daeng Aziz, Jumat 26 Februari pukul 09.30 WIB.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melakukan panggilan kedua kepada Abdul 'Daeng' Aziz Jumat 26 Februari. Jagoan Kalijodo itu berpeluang besar langsung ditahan penyidik.
Pengacara Aziz, Razman Arif Nasution tak percaya ada istilah itu di kepolisian. Dirinya yakin, polisi bekerja profesional dan tidak bisa diintervensi
"Di polisi tidak ada Jumat keramat, di Kejaksaan tidak ada Jumat keramat. Semua hari baik," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2016).
Terkait kemungkinan penahanan terhadap Aziz, Razman menyerahkan sepenuhnya pada Polisi.
"Polisi dalam hal ini (penahanan) punya hak objektif dan subjektif yang diatur dalam KUHAP," kata Razman.
Polisi, kata Razman, bisa saja menahan Aziz kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatan yang sama. "Namun, saya kira bagaimana melakukan perbuatan yang sama, semua sudah di garis polisi (Kafe Intan)," ujar Razman.
Hari ini Daeng Aziz harusnya menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, namun tidak hadir. Dia dipanggil sebagai tresangka atas dugaan muncikari. Aziz berhalangan hadir karena sedang ada acara keluarga di Banten.
Penyidik sepakat menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Daeng Aziz, Jumat 26 Februari pukul 09.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)