medcom.id, Tangerang: Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meminta Kepolisian Sektor Serpong membabat habis jaringan pemalsuan dokumen KIR. Sanksi berat siap diberikan pada oknum Dsihubkominfo yang terlibat.
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengapresiasi Polsek Serpong yang meringkus dua komplotan pemalsu KIR di wilayah Jabodetabek.
"Saya sampaikan terima kasih kami ke Kapolsek Serpong, dan saya meminta jajarannya bisa mengungkap tuntas jika itu melibatkan oknum," jelas Sukanta, Minggu (21/2/2016).
Dia mengaku, pernah melaporkan tindakan serupa kepada Polsek Cisauk. Itu dilakukan menyusul sejumlah temuan pada petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang berkantor di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.
"Ada staf yang melaporkan adanya dokumen palsu saat permohonan perpanjangan uji KIR, ditelusuri ke sejumlah pemilik mobil tersebut, mereka mengurus dokumennya melalui calo," tutur Sukanta.
Untuk itu, pihaknya berharap Polres Tangsel dan Polsek Serpong bisa mengungkap jelas komplotan pemalsuan dokumen KIR.
"Kita mau semuanya clear, bongkar mafianya, jika terbukti ada oknum dari Dishubkominfo, tentu sanksi berat kita jatuhkan," tambahnya sambil berpesan masyarakat tak mengurus KIR melalui calo.
Komentar Sukanta menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan dokumen KIR yang beroperasi di wilayah Jabodetabek oleh unit reserse kriminal Polsek Serpong, Sabtu 20 Februari 2016.
Penangkapan kedua pelaku, berinisal H, 27 dan M alias A, 46, merupakan pengembangan atas laporan Amsyar, 36 yang telah tertipu saat pengurusan dokumen KIR kendaraan miliknya beberapa waktu lalu.
medcom.id, Tangerang: Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meminta Kepolisian Sektor Serpong membabat habis jaringan pemalsuan dokumen KIR. Sanksi berat siap diberikan pada oknum Dsihubkominfo yang terlibat.
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengapresiasi Polsek Serpong yang meringkus dua komplotan pemalsu KIR di wilayah Jabodetabek.
"Saya sampaikan terima kasih kami ke Kapolsek Serpong, dan saya meminta jajarannya bisa mengungkap tuntas jika itu melibatkan oknum," jelas Sukanta, Minggu (21/2/2016).
Dia mengaku, pernah melaporkan tindakan serupa kepada Polsek Cisauk. Itu dilakukan menyusul sejumlah temuan pada petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang berkantor di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.
"Ada staf yang melaporkan adanya dokumen palsu saat permohonan perpanjangan uji KIR, ditelusuri ke sejumlah pemilik mobil tersebut, mereka mengurus dokumennya melalui calo," tutur Sukanta.
Untuk itu, pihaknya berharap Polres Tangsel dan Polsek Serpong bisa mengungkap jelas komplotan pemalsuan dokumen KIR.
"Kita mau semuanya
clear, bongkar mafianya, jika terbukti ada oknum dari Dishubkominfo, tentu sanksi berat kita jatuhkan," tambahnya sambil berpesan masyarakat tak mengurus KIR melalui calo.
Komentar Sukanta menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan dokumen KIR yang beroperasi di wilayah Jabodetabek oleh unit reserse kriminal Polsek Serpong, Sabtu 20 Februari 2016.
Penangkapan kedua pelaku, berinisal H, 27 dan M alias A, 46, merupakan pengembangan atas laporan Amsyar, 36 yang telah tertipu saat pengurusan dokumen KIR kendaraan miliknya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)