medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mendukung upaya Polda Mtero Jaya melegalkan balap liar. Namun, kegiatan itu harus dijaga oleh pihak yang kompeten.
"Kalian jangan salah. Melegalkan balap liar ini maksudnya jadi balapan resmi. Ini akan menghindari kecelakaan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Dia mencontohkan, Singapura seringkali membolehkan balap liar yang sesuai prosedur. Prosedur itu mengikat pengendara balap liar agar mengutamakan keselamatan.
"Singapura saja balapan tengah malam di jalan raya. Jadi jarang sekali ada kecelakaan. Karena ada pengamanan mobil," ujarnya.
Menurut Ahok, balap liar harus ada peraturan khusus yang mengatur jalan raya. Hal ini menghindari tabrakan yang sering terjadi.
"Lalu lintasnya diatur, pengamanan diperhitungkan. Kalau di jalanan tak diresmikan itu bahaya," katanya.
Polda Metro Jaya berencana melegalkan balap liar di Ibu Kota. Polisi akan membuat konsep car free night di beberapa lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar.
"Lokasi yang sering digunakan balapan liar akan kita keluarkan izin. Kami akan meminta izin pemerintah daerah setempat, termasuk Gubenur DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin.
Polda Metro Jaya akan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI). Pelaku balap liar di luar ketentuan akan ditindak tegas. Kepolisian dan instansi terkait akan mengakomodir pembalap liar untuk melakukan balapan di lokasi biasanya.
Jalanan yang biasa dijadikan lokasi balapan jalanan ini di antaranya TMII, Jalan Asia Afrika, Jalan Lenteng Agung, Kemayoran dan Jalan Benyamin Sueb.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mendukung upaya Polda Mtero Jaya melegalkan balap liar. Namun, kegiatan itu harus dijaga oleh pihak yang kompeten.
"Kalian jangan salah. Melegalkan balap liar ini maksudnya jadi balapan resmi. Ini akan menghindari kecelakaan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Dia mencontohkan, Singapura seringkali membolehkan balap liar yang sesuai prosedur. Prosedur itu mengikat pengendara balap liar agar mengutamakan keselamatan.
"Singapura saja balapan tengah malam di jalan raya. Jadi jarang sekali ada kecelakaan. Karena ada pengamanan mobil," ujarnya.
Menurut Ahok, balap liar harus ada peraturan khusus yang mengatur jalan raya. Hal ini menghindari tabrakan yang sering terjadi.
"Lalu lintasnya diatur, pengamanan diperhitungkan. Kalau di jalanan tak diresmikan itu bahaya," katanya.
Polda Metro Jaya berencana melegalkan balap liar di Ibu Kota. Polisi akan membuat konsep car free night di beberapa lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar.
"Lokasi yang sering digunakan balapan liar akan kita keluarkan izin. Kami akan meminta izin pemerintah daerah setempat, termasuk Gubenur DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin.
Polda Metro Jaya akan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI). Pelaku balap liar di luar ketentuan akan ditindak tegas. Kepolisian dan instansi terkait akan mengakomodir pembalap liar untuk melakukan balapan di lokasi biasanya.
Jalanan yang biasa dijadikan lokasi balapan jalanan ini di antaranya TMII, Jalan Asia Afrika, Jalan Lenteng Agung, Kemayoran dan Jalan Benyamin Sueb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)