Lukman Diah Sari--Kombes Rikwanto
Lukman Diah Sari--Kombes Rikwanto

pelecehan seksual

Polda Metro Minta kalau Ada Korban Lain Cepat Melapor

Lukman Diah Sari • 17 April 2014 16:23
medcom.id, Jakarta: Sejumlah pihak meyakini korban kasus pelecehan seksual di Yayasan Jakarta Interanational School (JIS) bukan cuma AK seorang. Untuk itu, kepolisian berharap, bila ada korban lain, mereka diminta cepat melapor.
 
"Kita akan tangani, meski kejadian itu sudah lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro, Kamis (17/4/2014).
 
Rikwanto mengatakan, kalau ada aduan baru, itu bisa menjadi petunjuk tambahan. "Buat menggambarkan seperti apa sistem pengajaran dan pengasuhan di JIS," jelas Rikwanto.

Polda Metro masing mengembangkan kasus ini. Sejauh ini kepolisian sudah membui dua dari lima tersangka. Keduanya Agun dan Virgiawan alias Awan. Zainal dan Anwar masih diperiksa intensif. Sementara AF untuk sementara bebas karena kepolisian tak punya bukti kuat buat membuinya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>