Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat ketetapan halal kepada perusahaan anak negeri yang memproduksi alat rapid dan swab test covid-19. MUI berharap dengan sertifikasi halal ini produk dalam negeri dapat diterima dan mampu bersaing dengan produk asing.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud saat melakukan kunjungan ke pabrik pembuatan alat kesehatan rapid dan swab test di Jakarta Barat pada Rabu, 6 Oktober 2021 siang.
"Ini kan semuanya prinsip dasarnya warna ini adalah untuk antigen agar alat yang dipakai itu bukan alat yang najis dan alat yang terbuat dari benda yang tidak halal," ucap Marsudi.
Marsudi menyebut, pemberian sertifikasi halal ini untuk memberikan jaminan, jika produk rapid dan swab test buatan dalam negeri ini sudah memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat ketetapan halal kepada perusahaan anak negeri yang memproduksi alat rapid dan swab test covid-19.
MUI berharap dengan
sertifikasi halal ini produk dalam negeri dapat diterima dan mampu bersaing dengan produk asing.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud saat melakukan kunjungan ke pabrik pembuatan alat kesehatan rapid dan swab test di Jakarta Barat pada Rabu, 6 Oktober 2021 siang.
"Ini kan semuanya prinsip dasarnya warna ini adalah untuk antigen agar alat yang dipakai itu bukan alat yang najis dan alat yang terbuat dari benda yang tidak halal," ucap Marsudi.
Marsudi menyebut, pemberian sertifikasi halal ini untuk memberikan jaminan, jika produk rapid dan swab test buatan dalam negeri ini sudah memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. (
Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)