Jakarta: Layanan bus rapid transit (BRT) dan non-BRT TransJakarta kembali normal. Operasional TransJakarta mulai pukul 05.00-22.00 WIB, sejak Senin, 17 Mei 2021.
"Setelah berakhirnya libur lebaran, operasional TransJakarta kembali normal melayani masyarakat. Sementara, untuk layanan tenaga medis beroperasi mulai pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB setiap hari," ujar Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.
Jadwal operasional TransJakarta mengacu Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
(Baca: TransJakarta Targetkan 20 Bus Listrik Beroperasi Pertengahan 2021)
Jhony menyebut TransJakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan 50 persen dari kapasitas normal. Dengan ketentuan, bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan mikrotrans 5 pelanggan.
Dia memastikan seluruh armada memenuhi protokol kesehatan. Mulai pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan TransJakarta," ujar dia.
Jakarta: Layanan bus rapid transit (BRT) dan non-BRT
TransJakarta kembali normal. Operasional TransJakarta mulai pukul 05.00-22.00 WIB, sejak Senin, 17 Mei 2021.
"Setelah berakhirnya libur lebaran, operasional TransJakarta kembali normal melayani masyarakat. Sementara, untuk layanan tenaga medis beroperasi mulai pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB setiap hari," ujar Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.
Jadwal operasional TransJakarta mengacu Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
(Baca:
TransJakarta Targetkan 20 Bus Listrik Beroperasi Pertengahan 2021)
Jhony menyebut TransJakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan 50 persen dari kapasitas normal. Dengan ketentuan, bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan mikrotrans 5 pelanggan.
Dia memastikan seluruh armada memenuhi
protokol kesehatan. Mulai pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan TransJakarta," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)