Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar

Nongkrong Saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Candra Yuri Nuralam • 09 Juli 2021 18:25
Jakarta: Sebanyak delapan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipecat. Mereka dipecat lantaran melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Sore hari ini, 9 juli 2021 pukul 16.30 WIB telah dilaksanakan acara penerbitan surat pemutusan hubungan kerja dan pencopotan tanda pangkat bagi anggota Penerima Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan yang mana ada delapan anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
 
Mereka melanggar PPKM darurat dengan nongkrong di kedai kopi kawasan Patal Senayan, Jakarta Pusat. Pemecatan dinilai pantas.

"Delapan anggota PJLP ini sudah mengakui bahwa mereka yang berada di dalam area video viral tersebut," ujar Syafrin.
 
Baca: Dishub DKI Kerahkan Mobil Dinas untuk Evakuasi Pasien Covid-19
 
Selain melanggar PPKM darurat, delapan orang itu mangkir dalam apel malam di Polda Metro Jaya. Syafrin menyebut mereka seharusnya menjalankan apel, namun kabur ke kedai kopi.
 
Sebelumnya, beredar video delapan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menikmati kopi. Mereka tampak berbaur dengan kerumunan. Perekam video menegur mereka namun delapan orang itu enggan meninggalkan warung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan