kendaraan dinas operasional (KDO) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Foto: istimewa
kendaraan dinas operasional (KDO) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Foto: istimewa

Dishub DKI Kerahkan Mobil Dinas untuk Evakuasi Pasien Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Juli 2021 15:05
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk mengangkut jenazah dan pasien covid-19. KDO tersebar di 42 kecamatan di Ibu Kota.
 
“(KDO) sebagai kendaraan cadangan bila masyarakat ingin cepat butuh transportasi evakuasi yang terpapar covid-19,” kata Wakil Kepala Dishub DKI Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Chaidir menegaskan pengerahan KDO bukan karena kekurangan ambulans. Dishub DKI berinisiatif mempertebal upaya penanganan covid-19.

Selain itu, Chaidir memastikan KDO dan petugas yang diturunkan ke lapangan sudah sesuai standar kesehatan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri (APD) agar tidak tertular dan menularkan virus berbahaya itu.
 
“Pemerintah harus siap memberikan pertolongan transportasi untuk meringankan masyarakat,” ujar dia.
 
Baca: Permintaan Ambulans di Jakarta Naik Dua Kali Lipat Pada Juni
 
Dishub DKI, kata Chaidir, sudah menyediakan bus sekolah sejak awal pandemi pada 2020. Bus itu masih dioperasikan hingga saat ini. Bu sekolah mengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG). 
 
“Mereka dievakuasi ke Wisma Atlet Kemayoran dari tiap-tiap kecamatan,” papar Chaidir.
 
Chaidir menyebut Dishub DKI turut mengerahkan truk dinas. Truk untuk mengangkut tabung oksigen ke rumah sakit di Ibu Kota.
 
“Untuk kesehatan rakyat DKI Jakarta dalam menuntaskan wabah pandemi covid-19,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan