Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: M Rodhi Aulia)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: M Rodhi Aulia)

Ahok: Ormas Tak Boleh Sweeping Tempat Hiburan Malam

Wanda Indana • 15 Juni 2015 15:49
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang organisasi masyrakat manapun melakukan sweeping tempat hiburan malam. Sebab, hanya penegak hukum yang berhak melakukan aksi itu.
 
Mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan, polisi yang berhak menertibkan tempat hiburan malam. menurutnya, Pemprov DKI sudah menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menjaga kenyamanan Ibu Kota selama Ramadan.
 
"Sudah menjadi keputusan bersama antara kepolisian dan pimpinan daerah, Ormas manapun tidak boleh lakukan sweeping. Mereka (ormas) tidak berhak, tidak ada urusan dan tidak bisa main hakim sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
 
Ia menekankan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang mencoba melakukan sweeping. Apalagi sampai membuat kerusakan di lokasi hiburan malam.  "Kami akan ambil tindakan tegas, seperti itu. pak Tito (Kapolda Polda Metro Jaya) yang ngomong," tegasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan